SEKITAR KITA

Jumlah Kasus Kematian Covid-19 yang Dipublish Beda dengan Fakta di Lapangan, Ini Penjelasan Kadinkes Kota Malang

Diterbitkan

-

Jumlah Kasus Kematian Covid-19 yang Dipublish Beda dengan Fakta di Lapangan, Ini Penjelasan Kadinkes Kota Malang

Memontum Kota Malang – Penambahan kasus kematian pasien terkonfirmasi positif di Kota Malang akhir-akhir ini menjadi sorotan warga di sosial media. Komentar berdatangan ke akun Instagram atau Twitter resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, di mana mereka memprotes bahwa laporan penambahan jumlah kematian yang dipublish tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, angkat bicara. Menurutnya, jumlah data penambahan kematian, itu perlu dilihat sumbernya. “Data yang kita rilis itu adalah data yang dari New All Record (NAR), data resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” ungkapnya, Kamis (15/07) tadi.

Baca juga:

Lebih lanjut mantan Dirut RSUD Kota Malang itu mengatakan, bahwa data realitas hari ini, tidak mungkin langsung masuk di NAR. “Misalnya, hari ini meninggal 10. Tidak mungkin hari ini juga masuk di NAR. Sekalipun masuk, tidak mungkin hari ini dirilis,” terang Husnul.

Kondisi itulah, tambahnya, yang menjadi titik permasalahan berbedanya fakta di lapangan dengan jumlah penambahan kematian pasien Covid-19, yang dipublish oleh Pemkot Malang melalui sosial media resmi.

Advertisement

“Makanya, banyak yang bilang jumlah kematiannya hari ini kok nol. Padahal, di masyarakat banyak. Karena memang ada data resmi yang dikeluarkan Kemenkes dan data riil,” tambahnya.

Untuk data riil, merupakan data manual di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk dilaporkan ke Provinsi dan pusat. “Data dari NAR, ketika dirilis kematian nol hari ini yang ada secara administrasi. Tapi secara riil yang meninggal, lain,” tegasnya.

Selain itu, dirinua juga menjelaskan, bahwa pasien yang meninggal akan didata terlebih dahulu. Apakah merupakan pasien terkonfirmasi Covid-19, suspect atau probable.

“Memang dikeluarkan dahulu kematian secara fisik, jadi tidak numpuk. Baru kemudian, laporan kematian itu akan masuk ke Dinkes. Ini statusnya apa waktu meninggal, suspect, probable, atau terkonformasi. Itu baru kita olah dan rekap. Misal hari ini ada lima pasien meninggal, yang konfirmasi berapa, ada buktinya atau tidak, probable ada nggak buktinya laporan dari rumah sakit,” terangnya.

Advertisement

Sehingga, jenazah yang dimakamkan sesuai protokol kesehatan (prokes) memang sudah pasti terkonfirmasi positif Covid-19.

Seperti diketahui, pada tanggal 12-13 Juli 2021, penambahan kasus kematian yang diupload oleh Pemkot Malang menunjukkan angka 0. Sedangkan pada tanggal 14 Juli 2021 terdapat 3 kematian, dengan penambahan 263 kasus konfirmasi positif Covid-19, dan kesembuhan bertambah 49 pasien. (mus/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas