Pendidikan
Jumlah Guru PNS dan Non-PNS Timpang
Memontum Kota Malang – Jumlah Guru PNS dan non PNS di Kota Malang, mengalami ketimpangan. Hal itu, diketahui dari data yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Malang, pada akhir pekan kemarin (09/10).
Berdasarkan update data terakhir pada akhir September, tercatat 5.562 guru berstatus non PNS. Sedangkan 2.702 guru, berstatus PNS. Dari total 5.562 guru non PNS, terdiri masing-masing 1.696 guru PNS di tingkat Taman Kanak-kanak (TK), 2.436 guru PNS di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 1.430 di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara dari 2.702 guru PNS, ada 95 guru di tingkat TK, 1.713 guru di tingkat SD dan 894 guru di tingkat SMP. Di sisi yang lain, ada 92 guru PNS yang tidak memiliki gelar Sarjana (S1). Di mana, ada 62 diantaranya mengajar di tingkat SD.
Kondisi itulah, yang kemudian sempat menjadi perhatian Wakil Presiden, Maaruf Amin, dalam acara Focused Group Discussion (FGD) penguatan peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Di mana, pada acara itu salah satunya membahas mengenai jumlah guru PNS dan banyaknya guru yang tidak memiliki gelar sarjana (S1) di Indonesia.
Sekretaris Dispendikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kota Malang, Totok Kisyanto, saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya tidak bisa menentukan jumlah pengajar yang berpredikat PNS. Dengan alasan, karena hal tersebut merupakan wewenang dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Selain itu, Totok juga menjelaskan, terkait kualifikasi pendidikan bagi guru, telah ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005, yang berisi bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademis melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat.
“Saat ini, kami sedang melakukan analisis kompetensi guru. Harapannya, November sudah selesai,” jelasnya.
Menyangkut analisis kompetiensi, dirinya menambahkan, diantaranya adalah mengenai pendidikannya. Linier atau tidaknya, hingga kompetensi kemampuan.
“Kami kembali kepada ketentuan. Kalau tidak memenuhi kompetensi, maka akan ada solusinya. Misalnya, di pendidikannya. Jadi, meski sudah mengantongi PNS, berarti harus melakukan pelatihan-pelatihan,” pungkasnya. (mg1/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang