Kota Malang

Jembatan Kedungkandang Dioperasikan, Beberapa Warga Masih Langgar Penunjuk Jalan

Diterbitkan

-

Memontum Malang Kota – Tiga hari paska dibuka untuk umum, jembatan fly over Kedungkandang, Kota Malang, terpantau ramai lancar. Tidak hanya kendaraan berplat N saja yang terlihat melintas di jembatan yang menelan anggaran lebih dari Rp 50 miliar. Namun, kendaraan berNopol luar, pun banyak yang melintas.

Lalu lintas di jembatan Kedungkandang, terlihat ramai dan lancar sekitar pukul 12.30 hingga 13.00 siang. Kemudian, memasuki pukul 15.00 sore, kendaraan mulai kian padat.
Sementara itu, rambu-rambu lalu lintas, pun sudah terpasang di area jembatan. Seperti arah penunjuk jalan, larangan berhenti di sepanjang jembatan, hingga larangan berjualan di area jembatan.

Berdasarkan pantauan wartawan memontum.com, tidak tampak adanya pengendara yang melanggar rambu-rambu larangan berhenti di sepanjang jembatan. Demikian juga, tidak terlihat sama sekali aktifitas pedagang yang berjual beli di area jembatan.

Namun, berdasarkan pengakuan dari anggota Dalops Dishub Kota Malang, Rikan, yang bertugas saat itu, masih ada beberapa pelanggar rambu penunjuk jalan. Kebanyakan, malah penduduk sekitar yang banyak melanggar.

Advertisement

“Warga sini biasanya dari Rusunawa langsung ke kanan. Padahal, sudah ada penunjuk arahnya jelas. Mau ke selatan harusnya lewat bawah putar balik dahulu. Tetapi ya bagaimana lagi, faktor manusia ingin cepat-cepat,” ungkapnya, Sabtu (2/1) tadi.

Padahal, menurutnya, hal itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kecelakaan bagi pengendara. Anggota Dalops Dishub Kota Malang sendiri, akan terus standby di daerah jembatan Kedungkandang, sampai tanggal 5 Januari nanti.

“Akan terus ada petugas yang mengawasi daerah sini. Karena selain baru dioperasikan, faktor libur tahun baru, juga perlu terus dipantau. Kami membantu memantau dan kalau ada masalah berkaitan lalu lintas, bisa kami tangani. Termasuk, antisipasi warga yang melanggar rambu lalu lintas,” katanya.

Seperti yang telah diketahui, Dishub Kota Malang, sudah merancang pengaturan lalu lintas seiring dengan dibukanya jembatan Kedungkandang, untuk umum. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto, pernah menyampaikan bahwa Jembatan Kedungkandang, untuk bagian atas bisa dilalui dua arah (Jalan Mayjend Sungkono-Gribig). Sedangkan bagian bawah, hanya satu arah (Jalan Mayjend Sungkono-Muharto). Kemudian pengendara dari pemukiman atau Rusunawa, dilarang langsung belok kanan (Jalan Mayjend Sungkono). (cw1/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas