Kota Malang

Jelang Pengisian MCC, Perumda Tugu Aneka Usaha Siap Isi Galery Dikomersilkan dengan Gendeng Pihak Tiga

Diterbitkan

-

Jelang Pengisian MCC, Perumda Tugu Aneka Usaha Siap Isi Galery Dikomersilkan dengan Gendeng Pihak Tiga

Memontum Kota Malang – Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang, siap mengelola pengisian Gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang. Rencananya, pengisian dibagi dalam dua item, yakni galery dikomersialkan dan beberapa untuk publik servis. Hal itu, dijelaskan oleh Direktur Perumda Tunas, Dodot Tri Widodo, Jumat (26/08/2022) tadi.

Menurutnya, beberapa lantai yang akan dikomersialkan, itu nanti akan melibatkan pihak ketiga. Hal itu dilakukan, agar nantinya bisa mengurangi beban biaya operasional dari pengelolaan gedung MCC.

“Bagaimana supaya yang komersial ini nanti bisa menghasilkan. Karena dari situ bisa dipakai untuk mengurangi biaya operasional dari pengelolaan Gedung MCC,” jelas Dodot.

Secara teknis untuk pengisian yang disewakan, nanti akan ada pemberitahuan. Karena beberapa lantai akan digunakan untuk publik servis, yang mana dalam hal tersebut nanti bebas digunakan oleh masyarakat.

Advertisement

“Kalau seperti bioskop dan rooftop yang bisa digunakan untuk kafe, kan nggak mungkin free, termasuk juga hotel kapsul. Karena kalau diberikan secara bebas nanti malah tidak teratur,” lanjutnya.

Baca juga:

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pendataan terkait dengan siapa saja yang nantinya akan mengisi gedung tersebut. Tak hanya itu, terkait dengan gambaran potensi pendapatan, pihaknya masih menghitung appraisalnya.

“Saya baru dikasih tau berapa meter per lantai, cuma dari sisi pemerintah lagi berhitung appraisalnya dulu kira-kira potensi pendapatannya berapa setelah itu baru bisa kita mengacu,” katanya.

Lebih lanjut terkait dengan pembentukan karyawan atau tenaga pekerja di Gedung MCC, pihaknya sudah siap. Hanya tinggal, menghitung Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan kebutuhan.

Advertisement

“Karena disini bentuknya semi terbuka, kalau ada debu, air bisa masuk. Jadi untuk keamanan, kebersihan, maintenance itu harus dijaga semua. Untuk angka pasti kebutuhannya masih belum, tapi kalau melihat luasan 8 lantai, ini masih kita perhitungkan,” ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPURPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi, menjelaskan terkait dengan beberapa fasilitas umum (fasum), seperti toilet yang masih tidak sesuai dengan catatan DPRD Kota Malang. “Kalau toilet itu sebetulnya sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), tapi itu tergantung pemborongnya supaya mau untuk menutup toilet. Karena ini sudah diluar kontrak yang kita ikat,” ucap Diah.

Selain itu, terkait dengan pembangunan gedung juga sudah sesuai dengan mekanismenya. Untuk Provisional Hand Over (PHO) sudah dilakukan, tinggal menunggu satu tahun untuk dilakukan Final Hand Over (FHO). (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas