Hukum & Kriminal
Jagal Sadis, Sugeng Dipindah ke Lapas Lowokwaru
Memontum Kota Malang – Masih ingat dengan kasus pembunuhan dan mutilasi, yang dilakukan Sugeng Santoso (49) warga warga Jodipan Gang III, Kota Malang, kini berkasnya sudah Tahap II yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polres Malang Kota ke Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (12/9/2019) siang.
Wajah Sugeng terlihat cukup dingin dan tidak terlihat adanya penyesalan saat diperiksa oleh petugas Kejaksaan. Dia bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan cukup tenang. Bahkan bisa bilang kalau Sugeng lebih banyak bicara. Dia bersikukuh tidak mengenali korbannya. Dia mengaku kalau korban adalah warga asal Maluku. Meskipun sampai saat ini, identitas korban belum diketahui.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Wahyu Hidayatullah mengatakan bahwa Sugeng cukup kooperatif saat diperiksa di Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang.
“Tahap II pelimpahan tersangka dan barang bukti. Sugeng cukup kooperatif dan mengakui perbuatannya. Dia normal dan tidak terlihat ada gangguan kejiwaan. Akan kami lakukan penahanan selama 20 hari. Jika dirasa sudah cukup, akan kami limpahkan ke pengadilan,” ujar Wahyu.
Saat hendakndi bawa ke Lapas Lowokwaru, Sugeng juga terlihat cukup tenang. Dia sama sekali tidak menghiraukan walaupun beberapa wartawan melakukan pemotretan. Dia sama sekali tidak menjawab pertanyaan wartawan dan memilik langsung masuk mobil tahanan kejaksaan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, mayat perempuan korban pembunuhan ditemukan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang Jl Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019) pukul 13.30. Sepasang kaki dan sepasang tangan ditemukan di bawah tangga, badan ditemukan di kamar mandi dan kepala ditemukan dalam bungkus kresek hitam di bawah tangga.
Petugas Polsekta Klojen dan Polres Malang Kota terus melakukan penyelidikan dan membawa potongan tubuh korban ke kamar mayat RSSA Malang.Kondisi Mrs X belum bisa dikenali dikarenakan kondisinya sudah membusuk. Diperkirakan umur wanita tersebut kisaran 30 tahun.
Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa lokasi kejadian lantai 2 Pasar Besar Kota Malang adalah bekas bangunan Matahari Plaza. Sejak Matahari Plaza berpindah, lokasi tersebut tidak terawat dan tampak kotor. Petugas Polres Malang Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku mutilasi Pasar Besar, pada Rabu (15/5/2019) sore. Pelaku bernama Sugeng (49) warga Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Dia ditangkap saat sedang tiduran di depan area Persemayaman Panca Budi Jl Laksamana Martadinata. Kepada petugas, Sugeng sempat berbohong kalau korban sudah terlebih dahulu meninggal baru 3 hari kemudian dimutilasi atas bisikan-bisikan gaib.
Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Sugeng Santoso pada Senin (20/5/2019) siang, akhirnya dirilis di Polres Malang Kota. Ternyata, korban tewas akibat dibunuh Sugeng dengan cara digorok setelah menolak diajak bersetubuh.
Bahkan sebelum digorok, korban sempat kritis karena pendarahan hebat pada anus dan kelaminya. Hal itu setelah Sugeng memasukan kepalan tangannya ke kelamin dan anus korban. Untuk menghentikan pendarahan itu, Sugeng kemudian menyumpal anus korban dengan kain dan melakban kelamin korban.
Tak kalah sadis, Sugeng mentato kaki korban menggunakan jarum sol sepatu , saat korban dalam kondisi pingsan akibat pendarahan.Dari hasil pengembangan dan penyelidikan petugas, bahwa pertemuan Sugeng dengan korban terjadi pada 7 Mei 2019 di Jl Laksamana Martadinata.
Baca : Mutilasi Pasar Besar, Gagal Bersetubuh, Sugeng Gorok Leher Korban
Kepada petugas, Sugeng mengaku kalau saat itu korban sempat meminta uang. Namun karena tidak memiliki uang, Sugeng kemudian memberinya nasi bungkus untuk makan siang.Usai makan, Sugeng sempat memasukan tangannya ke dalam celana dalam korban.
Begitu juga dengan korban yang membalas dengan memegangi kelamin Sugeng. Hal itu membuat Sugeng ingin berhubungan badan hingga mengajak korban ke Lantai 2 Pasar Besar. Namun saat itu akan berhubungan intim, kelamin Sugeng tidak bisa ereksi.
Karena “burung” nya tidak bisa ereksi, membuat Sugeng merasa frustasi. Dia kemudian memasukan kepalan tangannya ke vagina dan anus korban hingga masuk sampai pergelangan tangan. Hal itu menyebabkan korban alami pendarahan hebat hingga tak sadarkan diri sebelum digorok dan dimutilasi. (gie/yan)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED