Kota Malang

Jadi Pilot Project, Sembilan Pasangan Pengantin dari Kecamatan Blimbing Kota Malang Ikuti Sidang Isbat Nikah

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Sembilan pasangan pengantin dari Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mengikuti sidang isbat nikah di pelayanan Pengadilan Agama, yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang, Selasa (19/09/2023) siang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pencatatan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan jika isbat nikah tersebut merupakan kolaborasi dari layanan yang ada di MPP. Yakni Kantor Kemenag Kota Malang, Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang.

“Sebenarnya, idenya dari Pengadilan Agama. Tetapi, ini gayung bersambut karena juga ingin mengumpulkan pemilik tenan untuk silaturahmi dan kita kolaborasikan ide tersebut, Alhamdulillah hari ini sudah sukses, ada sembilan pasang,” ucap Arif.

Kemudian, ditambahkannua, jika Kecamatan Blimbing tersebut menjadi pilot project sidang isbat nikah untuk Kota Malang. Ke depan, nantinya akan terus dilakukan di empat kecamatan lain yang ada di Kota Malang.

Advertisement

“Sementara ini sebagai pilot project untuk Kota Malang ke depan, karena bukan hanya di Kecamatan Blimbing saja, tapi juga Kecamatan lain yang ada di Kota Malang, yang butuh sidang isbat. Nanti akan kita kordinasikan lebih lanjut, sehingga kami terus memberikan layanan prima apa yang menjadi hak warga tersebut,” katanya.

Baca juga:

Pihaknya berharap, ke depan di tahap ketiga rencana pembangunan MPP juga menyediakan convention hall yang bisa menampung sebanyak 150 orang. Sehingga, siapapun yang akan melakukan kegiatan bisa menggunakan tempat tersebut, termasuk untuk sidang isbat.

“Jadi yang sudah sidang isbat nanti mau masang kuade disitu atau pelaminan disitu kami persilahkan. Semuanya gratis. Hari ini juga tidak ada biaya apapun. Ada dari Asosiasi Wedding Organizer (WO) yang juga turut membantu para pengantin, tadi juga mengenakan baju pengantin dan makeup, semua gratis. Mudah-mudahan ini bisa menjadi satu kali seumur hidup mereka. Semoga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah,” harap Arif.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Achmad Shampton, menyampaikan jika para pengantin yang sudah melangsungkan sidang isbat pada hari ini, langsung mendapatkan buku nikah dan juga diterbitkan tujuh berkas dari Dispendukcapil Kota Malang.

“Kalau tidak salah ada tujuh berkas dari Dispendukcapil, itu terdiri dari Kartu Keluarga, KTP, statusnya, itu semua langsung diubah. Kalau dari Kemenag Kota Malang ada buku nikah yang diterbitkan. Pelayanan untuk hari ini, ini juga dibantu dari Disnaker PMPTSP, termasuk juga makeup dari sponsor,” ucap Shmapton.

Lebih lanjut, sebelum mengikuti sidang isbat nikah tersebut, pasangan pengantin harus mengikuti pemeriksaan awal untuk isbat nikah. Dimana pertama ada verifikasi syar’i dari KUA dan secara resmi dari pengadilan agama.

“Jadi memang ada pemeriksaan awal untuk isbat nikah, kan biasanya memang ada surat pengantar dari KUA bahwa yang bersangkutan tidak tercatat. Nah proses untuk mendapatkan surat tidak tercatat ini, KUA biasanya memverifikasi apakah pernikahannya sah atau tidak. Kalau sah secara syar’i kami mau menerbitkan surat pengantar untuk isbat,” tambahnya.

Advertisement

Pihaknya juga mengapresiasi, adanya gedung MPP yang telah memberikan ruang representatif untuk pelayanan tersebut. Terlebih, pihaknya mengaku jika Kemenag Kota Malang akan diberikan pelayanan oleh Disnaker PMPTSP Kota Malang untuk ruang resepsi secara gratis, yang tentunya juga bisa dimanfaatkan oleh siapa saja.

Terpisah, Wali Kota Malang, Sutiaji juga mengapresiasi sidang isbat nikah yang dilakukan di MPP tersebut. Menurutnya, dengan adanya MPP tentu telah memberikan kemudahan kepada masyarakat, termasuk dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Kenapa di MPP, karena itu ada kaitannya dengan administrasi kependudukan. Begitu dia sudah isbat. Ada perubahan yang di ikuti secara otomatis, Dispendukcapil sudah menangkap itu semua. Tadi pernikahannya sudah jelas dari kementerian agama, tapi berkaitan dengan KTP, KK, akte kelahiran, dokumen kependudukan otomatis baru, nah itu dari Dispendukcapil,” imbuh Sutiaji. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas