SEKITAR KITA
Inspektorat dan Kecamatan Sukun Malang Gelar Workshop Evaluasi Pembangunan Sarpras melalui Swakelola

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Inspektorat bekerjasama dengan Kecamatan Sukun, menggelar Workshop Evaluasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan melalui Mekanisme Swakelola Tipe IV, Kamis (04/11/2021).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Sukun, ini mengundang sekitar 80 orang perwakilan Rw, Kelompok Masyarakat (Pokmas), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan Kasi Sarpras Kelurahan.
Camat Sukun, Widi Wirawan, mengatakan bahwa pembangunan sarpras di wilayahnya masih sering mengalami kendala dan permasalahan yang sama berulang-ulang. “Ini kolaborasi antara Kecamatan dan Inspektorat Kota Malang dalam rangka evaluasi pembangunan sarpras melalui mekanisme swakelola tipe IV. Ini atas dasar pertimbangan bahwa teman-teman di lapangan saat pelaksanaan kegiatan swakelola di tingkat RT maupun RW belum lancar,” kata Widi.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
Permasalahan yang sering dialami antara lain berkaitan dengan pengenaan pajak, permasalahan pembelian barang, maupun tata kelola. Termasuk kemudahan-kemudahan yang ditawarkan dalam pembangunan sarpras melalui mekanisme swakelola tipe IV yang belum banyak diketahui oleh perangkat terkait.
“Sebenarnya ada kemudahan dalam pengelolaan swakelola tipe 4 oleh Pokmas maupun RT dan RW selaku pelaksana. Dan tentunya laporannya harusnya makin lancar karena ini sudah berulang bertahun-tahun, tapi kendalanya masih sama. Tadi sudah dijelaskan kemudahannya, cuma terkait mekanisme dalam pelaksanaan yang susah. Terkadang ada yang ingin Pokmas langsung action, ada yang ingin pembangunan dikerjakan oleh RW saja,” terangnya.
Dirinya mengaku, di wilayah Kecamatan Sukun paling banyak ditemui ego sektoral ketika hendak dilakukan pembangunan sarpras. Sehingga forum-forum koordinasi untuk menyamakan visi seperti ini perlu dilakukan.
“Misal dalam satu lingkungan dapat bantuan Rp 100 juta, tetapi tiap RT ingin melakukan pembangunan yang berbeda-beda. Yang satu ingin bangun jalan paving, tapi yang satunya ingin bangun saluran, nah kan susah kalau seperti itu. Karena kalau yang bangun saluran hanya satu wilayah tapi wilayah lain tidak, kan sama saja tidak menanggulangi banjir dengan maksimal. Makanya pembangunan diharapkan harus nyambung sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama,” jabarnya.
Disamping itu, pihaknya juga berharap kedepan ada pemberdayaan ketika pembangunan sarpras. Dimana pelibatan orang lokal sebagai penyuplai konsumsi, pekerja, serta tenaga bidang perencanaan harus ditambah dalam rangka peningkatan ekonomi.
“Terus akan kita monitoring dan evaluasi lewat satuan tugas (Satgas) yang bertugas di masing-masing kelurahan. Termasuk pak Lurah juga wajib memberi arahan guna penyatuan visi dan misi dan juga tujuan besar yang jadi prioritas,” terangnya. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















