SEKITAR KITA
Insiden ‘Pesawat Kertas’ Beterbangan di Rumdin, Wali Kota Sutiaji Anggap Itu Pesan untuk Selamatkan Yayasan Arema

Memontum Kota Malang – Insiden ‘pesawat kertas’ beterbangan di rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Malang, yang bertuliskan ‘Selamatkan Yayasan Arema’ dan ada nyala flare di halaman luar Rumdin, mendapat tanggapan Wali Kota Sutiaji.
Dirinya mengatakan, aksi atau reaksi yang disampaikan tersebut, baginya bukan suatu masalah. Karena, reaksi ‘pesawat kertas’ itu adalah usaha dalam menyampaikan aspirasi pecinta bola di Malang.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Bagi saya, itu tidak masalah. Itu biasa. Tapi kesannya, seakan-akan rumah kami dilempari, padahal sesungguhnya tidak. Mereka hanya menyampaikan pesan dan flare pun, dinyalakan di luar pagar,” terang Sutiaji tegas, pada Selasa (06/04) tadi.
Pemilik kursi N1 itu mengatakan, bahwa bahasa yang disampaikan pada kertas tersebut, adalah bahasa-bahasa pecinta sepak bola Malang atau Aremania. Di mana, menyampaikan dan mengingatkan, bahwa Arema saat ini terbelah menjadi dua.
“Itu bahasa-bahasanya Aremania. Pesan itu, mengingatkan kalau saat ini Arema sedang terbelah. Saya itu sudah tahu, kemarin kan kami sudah menemui Aremania. Tetapi mereka maunya instan. Hari ini menyampaikan aspirasi, 5 hari lagi harus tuntas masalahnya,” ujar Sutiaji.
Lebih lanjut politisi Partai Demokrat itu mengatakan, bahwa sebenarnya sikapnya sudah jelas dalam menangani permasalahan ini. Dulu saat Wasto masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, pihaknya bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) sudah mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham).
“Ternyata disana sudah ada pembekuan yayasan. Waktu dulu kan saya janjikan kejelasan yayasan itu bagaimana, dan sudah saya sampaikan bahwa dibekukan,” tambahnya.
Beberapa bulan lalu juga Wali Kota Sutiaji sudah melakukan video conference (vidcon) dengan Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
“Menurut beliau konteksnya ada dua dan keduanya diakui oleh PSSI. Nah kalau seperti itu, bukan ranah kami. Karena ranah kami hanya sebatas menjelaskan bagaimana sesungguhnya yayasan tersebut. Kalau sudah menyangkut internal manajemen yayasan itu sudah bukan kapasitas dan domain kami,” papar Sutiaji.
Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu berharap masyarakat bisa berdiam diri dahulu. Pasalnya, permasalahan ini tidak bisa ditekan harus selesai dalam jangka waktu sekian hari.
“Sementara saya sudah berusaha menghubungi mantan ketua Yayasan Arema, pak M. Nur tapi tidak bisa. Orang terdekatnya bilang untuk jangan diusik ketenangannya. Masih terus kita cari solusi,” paparnya. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















