Kota Malang

Inmendagri PPKM Darurat Terbit, Kota Malang Targetkan Testing 1886 Warga Perhari

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 15/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali telah terbit, Jumat (02/07) tadi. Dalam Inmendagri itu, tertuang target testing perhari tiap kabupaten dan kota yang menerapkan kebijakan PPKM Darurat.

Salah satunya, adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Yang mana, dikatakan Wali Kota Malang, Sutiaji, pihaknya akan berkomitmen memenuhi target tersebut dengan getolkan testing pada warga masyarakat.

Baca Juga:

    “Kami akan aktif bergerak sampai ke tingkat RT dan RW berkaitan dengan testing. Jadi swab antigen kita galakkan bersama,” ujar Wali Kota Sutiaji, Jumat (02/07) tadi.

    Terlebih, dikatakan Sutiaji, sesuai Inmendagri No 15/2021, Kota Malang ditargetkan mencapai 1886 warga yang ditest setiap harinya. “Dari Pemerintah Pusat telah mengintruksikan penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Jadi nanti untuk testing perlu terus ditingkatkan mencapai minimal 1/1000 penduduk per minggu. Itu perlu terus ditingkatkan sampai positivity rate kurang dari 10 persen,” tambahnya.

    Advertisement

    Testing perlu terus ditingkatkan untuk suspek, yaitu mereka yang bergejala dan juga pada kontak erat. Selanjutnya, untuk tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Karantina perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat.

    “Pada aturan PPKM Darurat yang disampaikan Menko Maritim dan Investasi, setelah diidentifikasi kontak erat harus segera diperiksa dan karantina perlu dijalankan. Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi. Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina. Pada hari ke-5 karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah atau selama masa inkubasi,” papar Sutiaji.

    Berkaitan dengan treatment, pun disampaikannya, perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. “Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit. Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan,” tutur Politisi Partai Demokrat itu.

    Selanjutnya, orang nomor satu di Kota Malang itu pun juga akan memaksimalkan percepatan vaksinasi. “Kami akan maksimalkan proses vaksinasi. Saat ini di kota Malang sebetulnya kuota untuk vaksin kurang dari 1000 orang,” katanya. Namun, pihaknya sudah berencana mengajukan 125.000 dosis lagi kepada Pemerintah Pusat. “Kemarin saya sudah konfirmasi, Insyaallah sudah masuk dalam agenda. Namun saya akan terus koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi,” terangnya. (mus/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas