Kota Malang

Ini Respon Transmart Saat Pembatasan Jam Buka Saat PPKM Diberlakukan

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Malang Raya menjadi daerah yang harus memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa-Bali yang akan berlangsung selama 11-25 Januari 2021. Salah satu aturan yang akan diterapkan nantinya adalah pembatasan jam buka kegiatan pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00. Sebagai kota terbesar kedua di Jawa Timur, Kota Malang memiliki banyak sekali pusat perbelanjaan, salah satunya adalah Transmart yang belokasi di jalan Veteran.

Berkaitan dengan aturan PPKM, Vice President Corporate Communications Transmart Carrefour, Satria Hamid, menyatakan setuju dengan ketentuan pemerintah. “Jadi prinsipnya kami dari Transmart pastinya akan mematuhi kalau memang akan diberlakukan PPKM dan pembatasan jam buka mall sampai 19.00. Namun yang perlu digaris bawahi adalah, perlunya juga kajian komperhensif dari Pemerintah,” jawabnya saat dihubungi melalui telepon Jumat (08/01) tadi.

Menurut pria yang akrab disapa Satria itu, mall sudah menerapkan prokes (protokol kesehatan) ketat, jadi kluster penularan sangat minim. Karena pengunjung mall cenderung masuk, datang, lalu keluar tanpa menetap terlalu lama. “Disamping itu, Transmart juga telah membatasi jumlah orang yang berkunjung. Tenant-tenant di dalamnya juga membatasi, berapa orang yang boleh masuk. Jadi rasanya Pemerintah juga harus melihat ke lapangan, ada kajian ulang, karena sepertinya mall bukan merupakan kluster utama penyebaran,” paparnya.

Berkaitan dengan strategi marketing selama masa pandemi maupun ketika sudah diterapkan PPKM nanti, diakui Satria memang ada penyesuaian. “Selain memanfaatkan momentum yang ada, seperti sebentar lagi tahun baru Imlek, kita juga ada dua pendekatan. Pertama, tetap memberikan harga promo menarik, jika datang langsung ke mall pada jam operasional yang ditetapkan Pemerintah. Kedua, mengintensifkan program penjualan dan pemesanan online lewat aplikasi Transmart Home Delivery,” ungkapnya.

Advertisement

Meski setuju dan akan mematuhi aturan Pemerintah, Satria berpendapat seharusnya aktifitas ekonomi yang ada di pusat perbelanjaan atau mall tidak dibatasi. “Agar kami peritel sebagai ujung tombak pelaku ekonomi yang berada di sektor hilir dapat memberikan kontribusi yang masksimal bagi pemulihan ekonomi,” tutupnya. (cw1/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas