Pemerintahan

Ingin Liburan ke Malang? Siapkan Rapid Tes Antigen

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, telah mengeluarkan SE (Surat Edaran) Nomor 34 Tahun 2020 yang berlaku sejak Senin (21/12) hingga 5 Januari 2021.

SE tersebut, mengatur tentang pelaksanaan protokol kesehatan perjalanan wisatawan yang menginap di hotel, guest house dan apartemen. Tidak hanya itu, ketentuan protokol kesehatan bagi pengunjung tempat wisata di Kota Malang, juga diatur dalam SE tersebut.

“Kita sudah komunikasi dengan Wali Kota Batu dan kita koordinasi dengan provinsi bahwa ada pilihan untuk wisatawan yang masuk. Di edaran kami buat, bisa memilih rapid antibody atau rapid antigen dan itu adalah kewajiban,” ungkap Sutiaji, Selasa (22/11) tadi.

Sebelumnya, bagi wisatawan diwacanakan harus rapid antigen, untuk mereka yang berkunjung dan menginap di Kota Malang.

Advertisement

“Kenapa diwacanakan antigen? Karena Jogja, Jakarta, Bali sudah diwajibkan rapid tes antigen. Jadi, kami ada kekhawatiran yang luar biasa. Nantinya, wisatawan datang ke kota Malang, khawatirnya takut ada penambahan covid,” paparnya.

Sehingga, wacana antigen akhirnya sudah diatur dalam SE Nomor 34 Tahun 2020. Wisatawan diwajibkan menunjukkan hasil non-reaktif rapid tes antibody atau antigen, saat check-in atau saat mengunjungi tempat wisata.

“Kalau tidak bisa menunjukkan, tidak boleh masuk. Tempat usaha pariwisata, perhotelan juga harus melaporkan data pengunjung disertai hasil rapidnya,” tegas Sutiaji.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S Sos SIK MH, mengatakan bahwa pemeriksaan rapid test bagi kendaraan plat luar Malang Raya.

Advertisement

“Dinas Kesehatan Kota Malang yang menyediakan rapid test antibodinya. Kami akan lakukan secara sampling dan selektif prioritas. Karena kami tidak menginginkan adanya kemacetan yang akan menimbulkan kerumunan,” tegas Kombes Pol Leonardus.

Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat, untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan. “Selalu tertib dan disiplin protokol kesehatan. Selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak hindari kerumunan,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie/cw1/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas