Kota Malang
Hewan Ternak di Kota Malang Terindikasi PMK

Memontum Kota Malang – Hewan ternak sapi di Kota Malang, terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ini ditemukan oleh Dinas Ketahanan Pangan (Dispangtan) di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang.
Temuan ini, diungkap oleh Kabid Peternakan Dispangtan Kota Malang, drh Anton Pramujiono. Berawal dari laporan seekor sapi mati di RPH, akhirnya Dispangtan Kota Malang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim. Selain itu, tim UPT Kesehatan Hewan dari Pemprov Jatim pun juga mendatangi lokasi untuk melakukan diagnosa gejala.
“Sekitar dua jam setelah diambil sampel, seekor sapi yang mati itu mempunyai gejala seperti PMK,” ujar drh Anton, Jumat (13/05/2022) tadi.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Setelah seekor sapi mati terindikasi PMK, akhirnya tim UPT Kesehatan Hewan dari Pemprov Jatim, pun melakukan diagnosa ke sapi yang lain. Hasilnya, ada dua ekor sapi yang suspek PMK dari hasil diagnosa dini. Dengan itu, tim kesehatan pun akhirnya mengirim ketiga sampel suspek PMK ke Surabaya untuk diketahui secara lengkap. “Gejala PMK yang didapati, diantaranya seperti demam panas, luka di mulut dan lidah hingga luka kuku,” imbuhnya.
Untuk hasilnya, ujar Anton, akan ditunggu selama dua sampai tiga hari kedepan. Kemudian, untuk satu ekor sapi yang suspek PMK dan sudah mati, langsung dilakukan pembakaran dan penguburan sesuai SOP yang ada. “Jadi semuanya masih suspek. Masih menunggu hasil pemeriksaan lab. Satu ekor mati itu kami lakukan SOP, langsung kami bakar dan kubur,” bebernya.
Untuk itu, penanganan secara dini di RPH Kota Malang telah dilakukan. Seperti, penyemprotan disinfektan kepada para pegawai di RPH, alat-alat pemotong maupun kendaraan yang ada di RPH untuk dilakukan sterilisasi secara keseluruhan. Hal ini dilakukan agar lingkungan tak terkontaminasi. (cw2/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















