Kota Malang
HET Migor Dicabut, Wali Kota Sutiaji Segera Gelar Pemantauan Penimbunan Minyak

Memontum Kota Malang – Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, resmi dicabut. Harga per liter minyak curah, berkisar Rp 14 ribu dan untuk minyak goreng kemasan per liter mencapai Rp 23 hingga Rp 24 ribu. Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji meminta jajarannya untuk bekerjasama dengan pihak TNI/Polri segera melakukan pemantauan lapangan.
“Akan kami lakukan peninjauan di lapangan. Ini sudah kami minta dengan Diskoperindag, untuk merapatkan itu segera,” kata Wali Kota Sutiaji, Kamis (17/03/2022).
Meski harga minyak mengalami kenaikan, dirinya merasa was-was dengan adanya penimbunan. Karenanya, pihaknya bersama dengan TNI/Polri, secara tegas akan menindak jika ada penimbunan minyak goreng di Kota Malang.
“Kalau ada penimbun, dengan adanya kepolisian dan TNI, maka akan menindak tegas,” lanjutnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Untuk ketersediaan minyak goreng saat ini, dikatakan Wali Kota Sutiaji, sementara cukup aman. Namun, menjelang lebaran, dirinya mengkhawatirkan adanya panic buying. “Ada orang-orang mulai nimbun dan itu bukan penimbun. Tetapi, masyarakat belinya berlebihan. Sehingga, ada kelangkaan di pasar dan saya khawatir ini. Tetapi, saya minta masyarakat tidak perlu cemas,” tambahnya.
Menyikapi kebijakan pemerintah pusat yang mencabut HET, menurut Sutiaji, yang terpenting adalah negara bisa hadir untuk mengontrol pasar bukan negara dikuasi oleh pasar. Karenanya, sebagai lanjutan akan meminta kebijakan-kebijakan pusat ketika pasar disubsidi bukan perorangan.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, M Sailendra, secara terpisah membeberkan bahwa pihaknya belum menemukan adanya indikasi penimbunan minyak goreng di Kota Malang. Dirinya juga telah memantau pendistribusian di lapangan, untuk terus update stok minyak goreng bersama tim Satgas pangan yang telah dibentuk Polresta Malang Kota.
“Kita nanti melalui tim pengendali inflasi daerah, akan koordinasi tentang hasil pantauan. Sejauh ini, kami belum melihat indikasi penimbunan itu,” ucap Sailendra. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















