Pemerintahan

Hari Libur Idul Fitri, ASN Kota Malang Tetap Isi Absensi

Diterbitkan

-

Hari Libur Idul Fitri, ASN Kota Malang Tetap Isi Absensi

Memontum Kota Malang – Apel gabungan dalam rangka persiapan penerapan larangan mudik Idul Fitri 1442 H digelar di Halaman Balai Kota, Senin (26/04).

Selain dihadiri oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI/Polri, Palang Merah Indonesia (PMI), Pramuka, Pemuda Pancasila, petugas Pemadan Kebakaran, juga turut hadir Aparatur Sipil Negara (ASN) dari beberapa instansi.

Baca juga:

Dikatakan Wali Kota Malang, Sutiaji, ikutnya ASN menjadi peserta apel ini memiliki maksud tersendiri bagi Wali Kota.

“Karena ASN adalah bagian dari pemerintah maka tidak bisa dipisahkan dari kebijakan Pemerintah Pusat untuk ikut mensukseskan himbauan tidak diperbolehkan mudik,” ujar orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu.

Advertisement

Ditegaskan Sutiaji, ASN diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk patuh dan tidak mudik. Hal itu semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita tidak main-main dengan larangan mudik, dan saya rasa ASN juga harus menjadi contoh,” tambahnya.

Nantinya, lanjut Sutiaji, saat libur Idful Fitri keberadaan ASN akan terus dipantau menggunakan aplikasi Sistem Informasi Presensi Terkini (Sipreti).

“Saat libur nanti kita tetap menerapkan absensi melalui aplikasi Sipreti. Di aplikasi itu ketika ASN absen, lokasi mereka secara otomatis terdeteksi,” jelasnya.

Advertisement

Bahkan absensi para ASN akan tetap dilakukan dalam tiga waktu, yaitu pagi, siang, dan sore.

“Kalau ada ASN yang ketahuan tidak melakukan absen, tentu ada hukumannya. Hukuman merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tegas Sutiaji. (mus/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas