Kota Malang

Hari Lanjut Usia Nasional, Pemkot Malang Terus Berkomitmen Tingkatkan Kota Ramah Lansia

Diterbitkan

-

MOMEN: Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, saat momen bersama Lansia di depan Balai Kota Malang, ketika sebelum masa pandemi Covid-19.

Memontum Kota Malang – Warga lanjut usia (Lansia) menjadi salah satu perhatian penting Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Berbagai program dan terobosan, pun telah dilaksanakan. Salah satunya melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, terkait upaya kesejahteraan lansia di Kota Malang.

“Komitmen kami terhadap Lansia, sebagaimana tertuang dalam misi ketiga, yaitu mewujudkan kota yang rukun dan toleran berazaskan keberagaman dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan dan gender,” kata Wali Kota Malang, H Sutiaji, Sabtu (29/05).

Baca Juga:

    Bahkan, dalam kondisi pandemi yang memunculkan berbagai persoalan, Pemkot Malang melalui Dinsos P3AP2KB, terus memberikan perhatiannya pada Lansia. Salah satunya, dengan program Rantang Kasih. Di mana, program ini menyasar pada  Lansia yang tidak mampu lagi beraktivitas atau tidak produktif.

    “Seperti namanya, Rantang Kasih adalah jalinan kemanusiaan dengan memberikan rantang berisi nasi serta lauk pauknya. Bahkan, tidak sekadar kami penuhi gizi untuk Lansia setiap harinya, tetapi para kader di lapangan juga siap menyuapi Lansia yang memiliki keterbatasan fisik,” ujar Sutiaji.

    Dalam program ini, terang Wali Kota Sutiaji, masing-masing Lansia per satu kelurahan di Kota Malang, diberikan proporsional sebanyak dua petugas. Dengan jadwal pemberian setiap pukul 10.00 dan 15.00 WIB.

    Advertisement

    Tidak hanya Rantang Kasih, dalam upaya mendukung kebijakan dan program strategis Kota Malang, sebagai Kota Ramah Lansia, Dinas Perhubungan (Dishub) pun ikut memberikan terobosan menarik, yaitu memberi dispensasi tiket dengan potongan 20 persen pada Lansia yang hendak bepergian menggunakan kereta api. Kebijakan tersebut, dikeluarkan baru-baru ini atau Kamis (27/05), seiring juga menyambut atau menyongsong peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2021.

    “Dishub Kota Malang sebagai mitra kerja dari Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), memberikan potongan 20 persen bagi Lansia yang ingin bepergian menggunakan kereta api ke semua tujuan. Syaratnya mudah, hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli,” terang orang nomor satu di pemerintah Kota Malang itu. Pemkot Malang sendiri, memang tidak main-main dalam berkomitmen untuk mewujudkan Kota Ramah Lansia. Sejak tahun 2018, Lansia dilibatkan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui Musrenbang Lansia. Dengan adanya lansia yang berkontribusi aktif, diharapkan mampu memaksimalkan upaya Pemkot Malang dalam merumuskan kegiatan prioritas bagi kesejahteraan Lansia. (mus/sit/adv)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas