SEKITAR KITA

Hari Ini, Satu Tahun SK Kepengurusan DKM Belum Kelar

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Spanduk bertagar #SetahunTanpaSK terpasang di Gedung DKM (Dewan Kesenian Malang), Selasa (09/02) ini.

Usut punya usut, ternyata hari ini tepat satu tahun sudah, SK kepengurusan DKM belum kunjung keluar, pasca Musyawarah Seniman yang melahirkan daftar pengurus DKM periode 2020-2023.

Ketua DKM, Bobby Nugroho, mengatakan dalam sambutan acara, Wali Kota kala itu mendorong segera dibentuk dan disahkannya kepengurusan.

“Dari sambutan Pak Wali ketika itu, beliau mengatakan harus segera dibentuk dan disahkan. Supaya, ada sinkronisasi program dengan bidang kebudayaan. Kebetulan waktu itu, masih baru pindah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, setelah dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata,” urainya.

Advertisement

Kemudian, tambahnya, setelah tersusun kepengurusan dan pengajuan pemohonan SK, hingga saat ini belum mendapat kejelasan. “Mungkin, karena banyak kepentingan jadi sampai sekarang belum keluar,” singkatnya.

Baca Juga: Satukan Perspektif, HWDI Gelar Bimbingan Untuk Trainer Sebelum Beri Pelatihan Wirausaha Bagi Disabilitas

Bobby menambahkan, secara posisi, DKM adalah mitra Pemerintah Kota di bidang kesenian. Sehingga, untuk penandatanganan SK langsung di bawah Wali Kota. Upaya pengajuan SK, sudah selalu dilakukan oleh pihak DKM.

“Saat pengajuan SK, itu karena berpindah-pindah bidang yang menangani. Akhirnya, sempat melakukan dengar pendapat dengan pihak Pemkot. Dan dari situ, muncul masalah beda persepsi terkait payung hukum,” paparnya.

Advertisement

Dia menekankan, pentingnya SK tersebut. Baginya, SK adalah kebutuhan administrasi mendasar. “Kalau orang saja punya kewajiban untuk memiliki NPWP, KTP, dan akta kelahiran, apalagi lembaga. Tanpa SK ijinnya susah, pergerakan kami juga susah,” keluhnya.

Selama ini aktifitas DKM tanpa SK sempat mengalami beberapa kendala. Seperti, kendala legalitas secara mental gerak yang pasti berbeda.

“Kalau masalah paling basic misal kami mau buka rekening lembaga, nah itu harus ada NPWP. Sedangkan NPWP tidak bisa keluar tanpa SK kepengurusan. Lalu masalah pendataan lembaga di Dirjen Kebudayaan itu juga tidak bisa,” bebernya.

Bobby berharap, tidak akan terlalu lama kejelasan tentang SK ini. “Kalau memang ingin menghidupkan bidang kesenian, ya ayo. Kalau memang tidak, ya kita kembalikan mandatnya ke masyarakat seniman. Karena kalau tidak ada perhatian dari Pemkot, percuma kita dengar dan bermitra,” tuturnya. (cw1/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas