Kota Malang
Gunakan Fasum, Belasan Lapak PKL di Jalan Trunojoyo Kota Malang Ditertibkan

Memontum Kota Malang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, melakukan penertiban pada belasan lapak Pedang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (04/07/2022) tadi.
Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera, menjelaskan bahwa pelaksanaan penertiban dilakukan karena lahan yang ditempati merupakan fasilitas umum (Fasum) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Fasum yang digunakan, juga akan dioptimalisasikan sebagai trotoar.
Ditambahkannya, sebelum melakukan tindakan penertiban, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pemahaman terkait lahan yang ditempati para PKL. Sehingga, beberapa dari mereka (PKL), sudah melakukan pembongkaran sendiri.
“Untuk sterilisasi itu sudah berjalan sejak Rabu (29/06/2022) lalu. Itu kami beri batas maksimal pada PKL atau hingga Senin (18/07/2022) mendatang untuk pindah. Dari 13 lapak itu, sebelumnya sudah ada dua membongkar dan hari ini tiga yang membongkar. Dan sisanya belum membongkar,” jelas Anton, Senin (04/07/2022) tadi.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Dari kesepakatan bersama dengan para pedagang, dijelaskan Anton, sisanya akan membongkar sendiri sebelum pada batas waktu yang ditentukan. Tidak hanya itu, para pedagang pun juga sepakat untuk pindah.
“Informasinya ada yang mengatakan sepakat sebelum tanggal 18 Juli, ada yang 15 Juli sampai tanggal 16 Juli. Kita juga memahami, karena waktu yang dibutuhkan untuk pindah relatif singkat,” lanjut Anton.
Pihaknya berharap, agar para pedagang tetap berkomitmen sesuai dengan kesepakatan yang sudah disetujui. Yakni melalui surat yang sudah ditandatangani oleh masing-masing pedagang. “Melalui surat yang sudah ditandatangani masing-masing pedagang dengan kita, untuk membongkar sendiri, memindahkan lapaknya. Sehingga pada batas waktu yang ditentukan sudah bersih,” imbuhnya. (rsy/gie)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















