Berita

Goweser Lega, Kemenhub Bantah Wacana Pungutan Pajak Sepeda

Diterbitkan

-

Goweser Lega, Kemenhub Bantah Wacana Pungutan Pajak Sepeda

Memontum Malang – Beredar wacana pemungutan pajak bagi pengguna sepeda, mengundang berbagai komentar pencinta sepeda. Ada regulasi memang tengah dibuat Kemenhub namun bukan soal pungutan pajak melainkan regulasi yang fokus pada aspek keamanan.

“Alhamdulillah akhirnya wacana tersebut sudah diralat. Kemenhub tidak menggarap Regulasi Pajak, Tapi Regulasi Keamanan Pesepeda,” ungkap Deni Irwansyah, penghobi gowes Malang, Selasa (30/6/2020) sore.

Malang Bike To Work. (Istimewa)

Malang Bike To Work. (Istimewa)

Deni dan grup gowes telah mendengar kabar bantahan Kemenhub pusat. Awalnya gelisah, kesal dan berusaha protes, kemudian berubah menjadi puji syukur.

Kegelisahan ini terpicu kembalinya “bayang-bayang masa lalu”, dimana pemakai sepeda (onthel) dikenai pajak peneng atau plombir. Sebelum tahun 1980, pengguna sepeda dikenai pajak dan plombir ditempel sebagai bukti telah bayar pajak.

“Awal e yo kaget. Kok isok onok wacana pajak sepeda, bukankah sudah ada Pajak Produksi dan Pajak Penjualan,” tambah bikers penyuka kucing ini.

Advertisement

Masih menurut Deni, “Gerakan Bike To Work”, terbilang efektif mengurangi Polusi, mengurangi kemacetan dan mengurangi penggunaan BBM bersubsidi. ” Sehat dan Bahagia sebagai efek bersepeda itu sudah bonus bagi pesepeda,” ucapnya.

Dilansir dari Detik.com, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati membantah adanya pembuatan aturan pemungutan pajak pengguna sepeda. Rilis tertulis terkait bantahan tersebut tersebar di kelompok jurnalis.

“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda,” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020) siang kepada wartawan.

Namun, Adita membenarkan pihaknya sedang menyusun regulasi mengenai penggunaan sepeda sebagai moda transportasi. Pasalnya, pengguna sepeda tengah marak. Regulasi dibuat direncanakan berfokus pada aspek keamanan. (sos/tim)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas