Kota Malang
Gegara Reklame, Satu Pujasera di Kawasan Kayutangan Heritage Tuai Teguran

Memontum Kota Malang – Salah satu reklame yang berada di kawasan Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmad-Kota Malang, ramai dikeluhkan oleh beberapa pengunjung. Itu karena, reklame itu berada di trotoar Pujasera Kayutangan dengan ketinggian yang rendah dan mengganggu estetika.
Salah satu pengunjung, Rizka Aulia, mengatakan jika kawasan Kayutangan Heritage, kali ini tengah disoroti dan menjadi tempat nyaman yang ramai dikunjungi oleh wisatawan. Karena itu, menurutnya papan reklame seperti itu harus segera ditindak oleh pemerintah.
“Sebenarnya, hal itu bagi saya pribadi tidak masalah. Tetapi kalau seperti ini, pasti pengunjung jadi kurang nyaman. Apalagi, kalau toko yang lain jadi ikut-ikutan. Karena itu pemerintah perlu segera bertindak. Supaya masyarakat itu tahu, kalau hal seperti ini diperhatikan,” jelas Rizka, Sabtu (18/06/2022).
Baca juga :
- 3.200 Driver Ojol di Kota Malang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot
- Pemkot Malang Siapkan Lahan 5,4 Hektare di Arjowinangun untuk Sekolah Rakyat Permanen
- SRMP 16 Kota Malang Belum Buka Siswa Baru, Fokus Lanjutkan Pembelajaran 92 Siswa
- Tinjau SRMP 16 Kota Malang, Kepala KSP Dudung Dorong Pembangunan Gedung Permanen SR
- Sempat Jual Martabak dan Cuci Mobil, Hilal Akhirnya Temukan Asa Baru di Sekolah Rakyat Kota Malang
Senada dengan Rizka, pengunjung lain Ihda Filzafat (21), juga merasa papan reklame itu terlalu berlebihan. Pasalnya, itu mengganggu estetik lampu klasik yang biasa dijadikan latar belakang wisatawan ketika foto-foto atau selfie.
“Karena menutupi, akhrinya wisatawan itu malah jadi ngambil background lampu yang lain. Padahal kalau bisa foto yang di sini, nanti pujaseranya ikut ke foto dan ikut di promosikan,” ucap Ihda.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, mengaku bahwa pihaknya sudah mengambil tindakan sejak lama. Bahkan, pihaknya sudah menerbitkan surat peringatan kepada yang bersangkutan.
“Pujasera sudah diberi surat teguran ketiga. Jika tetap tidak memperhatikan, akan dilakukan proses selanjutnya,” imbuh Heru. (rsy/sit)

Kota Malang2 mingguSeragam Gratis Dibagikan Usai SPMB Tuntas, Orang Tua Siswa Diminta Jujur Kemampuan Ekonomi
Kota Malang2 mingguNasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
Kota Malang3 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang4 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Kota Malang1 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang4 mingguDepo Pomindo Pertama di Malang Raya Diresmikan, Warga Bisa Beli Minyak Goreng Mulai Rp 2 Ribu
Kota Malang3 mingguJelang Idul Adha, Wali Kota Wahyu Tinjau Lapak Penjualan Hewan Kurban di Kota Malang
Kota Malang3 mingguP3BM Minta Kejelasan Revitalisasi Pasar Besar Skema KPBU ke DPRD Kota Malang

















