Kota Malang
Gegara Reklame, Satu Pujasera di Kawasan Kayutangan Heritage Tuai Teguran
Memontum Kota Malang – Salah satu reklame yang berada di kawasan Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmad-Kota Malang, ramai dikeluhkan oleh beberapa pengunjung. Itu karena, reklame itu berada di trotoar Pujasera Kayutangan dengan ketinggian yang rendah dan mengganggu estetika.
Salah satu pengunjung, Rizka Aulia, mengatakan jika kawasan Kayutangan Heritage, kali ini tengah disoroti dan menjadi tempat nyaman yang ramai dikunjungi oleh wisatawan. Karena itu, menurutnya papan reklame seperti itu harus segera ditindak oleh pemerintah.
“Sebenarnya, hal itu bagi saya pribadi tidak masalah. Tetapi kalau seperti ini, pasti pengunjung jadi kurang nyaman. Apalagi, kalau toko yang lain jadi ikut-ikutan. Karena itu pemerintah perlu segera bertindak. Supaya masyarakat itu tahu, kalau hal seperti ini diperhatikan,” jelas Rizka, Sabtu (18/06/2022).
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Senada dengan Rizka, pengunjung lain Ihda Filzafat (21), juga merasa papan reklame itu terlalu berlebihan. Pasalnya, itu mengganggu estetik lampu klasik yang biasa dijadikan latar belakang wisatawan ketika foto-foto atau selfie.
“Karena menutupi, akhrinya wisatawan itu malah jadi ngambil background lampu yang lain. Padahal kalau bisa foto yang di sini, nanti pujaseranya ikut ke foto dan ikut di promosikan,” ucap Ihda.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, mengaku bahwa pihaknya sudah mengambil tindakan sejak lama. Bahkan, pihaknya sudah menerbitkan surat peringatan kepada yang bersangkutan.
“Pujasera sudah diberi surat teguran ketiga. Jika tetap tidak memperhatikan, akan dilakukan proses selanjutnya,” imbuh Heru. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED