Politik
Gedung DPRD Diusulkan Jadi Safe House, Ini Tanggapan Wali Kota Malang

Memontum Kota Malang – Kasus Covid-19 di Kota Malang terus melonjak tajam. Sehingga Safe House dan Rumah Sakit (RS) Lapangan yang digunakan sebagai tempat isolasi pasien OTG Covid-19 dan bergejala ringan di Kota Malang penuh.
Bagi pasien Covid-19 yang tidak tertampung pada fasilitas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu, terpaksa untuk menjalankan isolasi mandiri (Isoman). Melihat fakta di lapangan, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, merasa sangat perihatin atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Baca juga:
“Isolasi mandiri itu nanti akan jadi berat, karena rata-rata orang bingung obatnya apa, terus ngecek oksigennya gimana nanti kesulitan. Apalagi varian baru itu serangannya cepet sekali,” ujarnya, Jumat (09/07).
Oleh karena itu, pihaknya telah menginisiasi supaya Gedung DPRD Kota Malang bisa digunakan sebagai Safe House tambahan, bagi pasien Covid-19 bergejala ringan atau OTG.
“Jika memang dibutuhkan oleh Pemkot Malang, maka dewan mempersilahkan gedung DPRD digunakan untuk Safe House, kita nanti WFH aja semua. Tapi dengan catatan kita serahkan ke Pemkot untuk pengolahannya, seperti tenaga medisnya, bed, dan lain-lain. Karena dewan tidak memiliki pengetahuan teknis untuk itu,” paparnya.
Sedangkan untuk realisasinya, legislatif masih menunggu keputusan dari Pemkot Malang. Pasalnya, eksekutif merupakan eksekutor dari program.
Inisiasi penggunaan gedung DPRD Kota Malang sebagai Safe House tersebut sebelumnya juga telah dikomunikasikan kepada Wali Kota Malang, Sutiaji. “Sudah disampaikan kepada Pak wali,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Sutiaji menyambut positif. Namun penambahan Safe House tak bisa serta merta, karena banyak yang harus dipersiapkan
“Ya bagus. Sebenarnya Pemkot punya banyak fasilitas, tapi persoalannya para nakes, lalu bed gimana. Jangan sampai orang yang tidak bisa menangani menjadi nakes,” kata Sutiaji.
Meski begitu orang nomor satu di Kota Malang itu memprediksi kemungkinan hanya bagian tertentu dari Gedung DPRD saja yang bisa digunakan.
“Mungkin yang bisa digunakan hanya ban lorong, atau di depan bisa. Karena kan dalamnya kantor-kantor,” tutup Politisi Partai Demokrat itu. (mus/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















