Kota Malang

Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan, DLH Kota Malang Gelar Uji Emisi untuk Kendaraan Roda Empat

Diterbitkan

-

EMISI: Uji emisi kendaraan roda empat di Simpang Balapan Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, menggelar uji emisi untuk ratusan kendaraan roda empat di Simpang Balapan Kota Malang, Selasa (23/07/2024) tadi. Ini dilakukan, untuk evaluasi kualitas udara perkotaan tahun 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH Kota Malang, Tri Santoso, menyampaikan bahwa uji emisi kendaraan itu dilakukan rutin tahunan. Hal ini, dimaksudkan untuk mewujudkan program Langit Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Dari uji emisi ini nanti akan kami evaluasi kendaraan roda empat, mana saja yang memenuhi standar kualitas gas buang dan mana yang tidak, kemudian apakah mencemari lingkungan atau tidak. Karena kalau kendaraan itu melebihi standar baku mutu yang menjadi persyaratan, maka itu bisa diartikan dia mencemar,” jelas Trisan-sapannya.

Bila dalam pelaksanaan kendaraan itu dianggap mencemari lingkungan, lanjutnya, maka DLH akan memberikan imbauan. Sehingga, para pengendara nantinya dapat memperbaiki kondisi mesin atau melakukan servis. Namun, di sisi lain kegiatan tersebut juga memberikan edukasi ke masyarakat.

Advertisement

“Namun ketika mereka sudah lulus uji emisi, mereka akan kami berikan stiker penanda yang bisa dikoneksikan ke pusat. Artinya, kendaraan yang lulus uji emisi di Kota Malang itu sudah masuk ke data KLHK dan itu bisa diterima di seluruh daerah. Karena kalau kendaraan yang tidak lulus uji emisi, misalnya berpergian ke Jakarta, itu kan tidak boleh lewat. Tapi kalau sudah punya stiker lolos uji emisi, bisa masuk,” tambahnya.

Baca juga :

Lebih lanjut disampaikan, kendaraan yang tidak sesuai dengan standar gas buang tentunya akan berpengaruh pada perubahan iklim. Tentu juga akan berdampak pada hal-hal yang lainnya, seperti dapat memicu gagal panen dan berujung ke inflasi.

“Tapi kalau secara langsung, dampak dari emisi ini memang tidak bisa kita rasakan. Karena udara ini kan sifatnya homogen, kena angin. Pada saat gas buang kendaraan ini dilepas, dia akan terbang dan seolah-olah tidak ada apa-apa. Tapi kan sebenarnya ada, karena partikelnya tetap melayang, tetap ada,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, salah satu pengendara yang mengikuti uji emisi, Agung Rizky (31), warga Jetis, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, menyampaikan bahwa dirinya sudah dua kali mengikuti uji emisi yang digelar oleh DLH Kota Malang tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat, sebab dapat diketahui kondisi atau keadaan mobil miliknya saat ini.

“Saya sudah dua kali, kebetulan tahun kemarin lewat sini dan tahun ini juga. Kalau di tahun lalu alhamdulillah lolos karena mobil sudah di servis. Kalau sekarang ini belum di servis, saya ingin mengetahui apakah akan berpengaruh juga pada hasil uji emisinya dan apakah kondisi mobil saya ini masih sama primanya dengan tahun lalu,” imbuh Agung.

Sebagai informasi, uji emisi tersebut akan digelar selama tiga hari, pada besok Rabu (24/07/2024) akan digelar di Gor Ken Arok dan pada Kamis (25/07/2024) akan digelar di Stasiun Kota Baru. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas