Kota Malang
Enam Fraksi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Silpa Masih Jadi Sorotan

Memontum Kota Malang – Enam fraksi DPRD Kota Malang menyetujui dan menyepakati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Senin (24/06/2024) tadi.
Beberapa fraksi tersebut, salah satunya menyoroti besaran Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang dinilai masih tinggi. Yakni di angka Rp 199,6 miliar. Namun, di tahun 2023 tersebut juga menjadi tahun terbaik untuk meminimalkan Silpa.
“Yang jelas kita bersyukur, bahwa di tahun 2023 ini merupakan tahun terbaik dari 10 tahun. Kita bisa meminimalkan Silpa. Silpa kita sudah kecil, walaupun masih belum ideal. Karena kita berharap di Rp 155 miliar, sekarang di Rp 199 miliar. Kalau hitungan kami selaku Badan Anggaran (Banggar), angka Rp 100 miliar hingga 150 miliar itu efisiensi dari penyelenggaraan program-program,” kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.
Menurut Made, jika tidak ada Silpa sama sekali, itu tidak bagus. Begitupun juga dengan angka Silpa yang besar. Sehingga, diharapkan ada keseimbangan. Untuk nilai Silpa tersebut lebih banyak terjadi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruangan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP).
Baca juga :
“Karena dari efisiensi pemenang lelang. Contoh, ada nilai tender Rp 5 miliar, itu pemenang yang berhasil mengerjakan hanya Rp 3,5 miliar. Tapi kita melihat, Silpa Rp 199 miliar itu ternyata tidak ada satu pun proyek besar yang tidak berhasil dilaksanakan,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Malang juga berhasil melakukan efisiensi di gaji pegawai, makan dan minum (mamin), serta rapat yang sudah tidak dilaksanakan di luar kantor.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa beberapa catatan yang telah disampaikan oleh enam fraksi tersebut tentunya akan segera ditindaklanjuti kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Alhamdulillah semua fraksi menyetujui terkait dengan laporan pertanggungjawaban APBD 2023, walaupun ada beberapa catatan. Tetapi cetatan itu akan menjadi dasar kita untuk menindaklanjuti dan nanti akan kami arahkan kepada masing-masing OPD,” ujar Wahyu. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















