Kota Malang

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Diterbitkan

-

Enam Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Memontum Kota Malang – Rapat paripurna penyampaian pandangan umum (PU) fraksi terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), digelar di DPRD Kota Malang, Senin (31/10/2022) tadi. Sebanyak enam fraksi DPRD Kota Malang, secara bergantian menyampaikan pandangannya.

Fraksi PDIP DPRD Kota Malang misalkan, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari PDRD, masih jauh dari kata memuaskan. Sehingga, dibutuhkan inovasi dalam upaya peningkatan PDRD.

Senada dengan itu, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang, juga meminta agar ada kecermatan dalam penyusunan dan mengikuti perkembangan aturan terbaru, dalam menyusun Ranperda.

Tidak hanya itu, Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, pun menyampaikan untuk meningkatkan sumber PAD daerah, serta menaikkan tingkat kemandirian keuangan daerah, harus secara konsisten dan berkelanjutan. Karena itu, perlu dilakukan berbagai upaya strategis yang terukur dan berjenjang untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi dalam berbagai sistem perpajakan dan retribusi daerah kota Malang.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa target pajak daerah Kota Malang nantinya bisa mencapai Rp 1 triliun lebih. Pengimbangan tersebut, karenanya akan terus dikuatkan. Apalagi dengan adanya payung hukum, maka nanti harapannya tidak ingin membebankan pada masyarakat.

“Jangan punya asumsi, bahwa nanti penguatan pendapatan ada pembeban ke masyarakat. Itu tidak. Ini, mengatur dengan payung hukum. Kemudian ini juga untuk memanajemen, agar optimilasasi itu bisa terukur,” ucap Wali Kota Sutiaji.

Baca juga :

Lebih lanjut dirinya berharap, situasi perekonomian ini bisa mulai ada peningkatan lagi. Seiring dengan berangsurnya Pandemi Covid-19 yang kini menjadi endemi.

“Mudah-mudahan perekonomian ini bisa mulai kembali ada peningkatkan, mudah-mudahan kita tidak lengah,” lanjutnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa harapan target pajak tersebut nantinya bisa mencapai diatas Rp 1 triliun. “Ada Ranperda PDRD yang berkaitan dengan pajak retribusi. Sudah dilempar ke kita, dan ada ranperda PTSP. Harapannya target diatas Rp 1 triliun,” ujar Made.

Dimana untuk mencapai target tersebut, nantinya akan ada dasar hukum, bahwa kendaraan dari luar kota harus membayar pajak di Kota Malang. Pendapatannya masuk di dalam pajak daerah Kota Malang.

“Jadi, nanti ada dasar hukum kendaraan dari luar kota tapi disini bisa bayar pajak. Tetapi, untuk detailnya nanti bisa tanya ke Bapenda sebagai pengusul,” imbuh Made.

Terpisah, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa ke depan nantinya Pemkot Malang, bakal mendapat jatah pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) lebih banyak dari Pemprov Jawa Timur. Dengan jumlah yang cukup besar, hingga 60 persen. Artinya, pemkot mendapat jatah pajak BBN-KB secara utuh.

Advertisement

”Selama ini 66 persen masuk ke pemprov, tapi ke depan 60 persen ke kami dan sisanya jadi jatah mereka (pemprov),” kata Handi.

Dengan demikian, sektor penyumbang pendapatan pajak daerah menjadi 10 sektor. Pihaknya optimistis adanya pemasukan BBN-KB pada Pemkot Malang ini, menjadi nilai plus. Karena target pendapatan pajak tahun depan di angka Rp 1 triliun. Sehingga, mandiri fiskal Pemkot Malang nantinya bisa terwujud. (rsy/sit/adv)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas