Kota Malang
Enam Fraksi DPRD Kota Malang Dukung Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Manfaatkan Digitalisasi
Memontum Kota Malang – Ranperda penyelenggaraan perpustakaan, dengan memanfaatkan digitalisasi mendapatkan lampu hijau dari enam fraksi DPRD Kota Malang. Namun, harus tetap melihat kendala-kendala dari sistem yang akan dipergunakan nantinya.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan jika Kota Malang kedepan akan berbasis Smart City. Dimana digitalisasi itu hal yang utama untuk menarik minat baca para generasi muda saat ini.
“Generasi muda saat ini sudah sangat tidak tertarik dengan membaca konvensional. Kita berharap semua sudah berupa digitalisasi sehingga dimanapun kemanapun mereka bisa mengakses,” ujar Made, usai melakukan Rapat Paripurna mengenai penyampaian pendapat umum fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan di DPRD Kota Malang, Selasa (13/12/2022) tadi.
Mengenai anggaran digitalisasi perpustakaan, dirinya menuturkan itu akan diberikan. Namun, tentunya harus ada pendampingan terlebih dahulu. Sehingga, hal itu bisa digunakan dengan tepat sasaran.
“Anggaran ini juga bagian di dalam perda. Ketika disetujui digitalisasi, sehingga ada penganggaran disitu. Dan itu yang bisa di implementasikan untuk perwujudan digitalisasi,” katanya.
Terlebih, menurutnya Dinas Perpustakaan Kota Malang, dalam hal ini bisa lebih aktif lagi untuk mengajak masyarakat dalam hal meningkatkan minat baca. Sehingga, dalam pengembangannya bisa sampai pada RT/RW yang berada di lingkungan masyarakat.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Untuk Dinas Perpustakaan dalam hal ini harus aktif turun, jangan hanya menunggu, jangan hanya seperti toko yang menunggu pengunjung datang. Tetapi wajib turun sampai pada lingkungan masyarakat RT/RW,” lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakan, jika DPRD Kota Malang juga sangat siap dalam hal penyelenggaraan perpustakaan tersebut. Karena Kota Malang termasuk kota akademis dan kota pelajar. Sehingga perlu adanya dorongan, termasuk juga anggaran.
“Kita sangat siap untuk itu, saya rasa mengajak dan menggandeng itu perlu. Karena ada anggaran di situ,” ujar Made.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kota Malang, yang telah merespon penyelenggaraan perpustakaan dengan cepat. Sehingga, nantinya hal itu bisa diimplemntasikan segera dengan cepat.
“Terima kasih respon cepat pansus sudah bekerja termasuk Ranperda yang tadi pendapat fraksi. Itu saya ucapkan terimakasih dan tentu itu segera akan kami implementasi. Kami harapkan dua perda itu bisa selesai di tahun 2023,” tutur Sutiaji.
Dikatakan Sutiaji, jika digitalisasi tersebut dan infrasrtukturnya akan ditambah. Disebutkan, seperti free wifi dan kuota digital perpustakaan. Sehingga masyarakat juga bisa melihat dan membaca dari rumah masing-masing.
“Saat ini sudah dunia digital. Kami akan lanjutkan saja. Jadi monitor dari kita sekarang perpustakaan itu kita kuatkan. Terus buku-buku yang sudah ada itu nanti kita tambah,” imbuh Sutiaji. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang