Kota Malang

Empat Pimpinan DPRD Kota Malang Resmi Dilantik, Amithya Pegang Kendali Ketua DPRD

Diterbitkan

-

LANTIK: Pelantikan empat pimpinan DPRD Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Empat pimpinan DPRD Kota Malang masa jabatan 2024-2029, resmi dilantik oleh Pengadilan Negeri Kota Malang, di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/10/2024) tadi.

Ketua DPRD Kota Malang, resmi dipimipin oleh Amithya Ratnanggani Sirraduhita dari PDI-Perjuangan, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Malang, Abdurrahman dari PKB, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono dari PKS dan Wakil Ketua DPRD 3, Rimzah dari Partai Gerindra.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Amithya menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan sebuah amanah dan sumpah yang diambil juga menjadi tanggung jawab besar, untuk mengemban aspirasi masyarakat Kota Malang. “Sumpah janji yang kami ambil hari ini adalah amanah yang harus kami jalankan. Pimpinan DPRD akan bekerja secara kolektif dan kolaboratif dalam lima tahun ke depan. Kami akan bersinergi lintas fraksi untuk memastikan tugas DPRD berjalan efektif dan sesuai dengan kepentingan masyarakat Kota Malang,” kata Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang.

Tidak hanya itu, Mia juga menekankan pentingnya gotong royong dan semangat kebersamaan meskipun terdapat perbedaan pandangan. Menurutnya, kebersamaan bukan untuk saling bersama, namun menemukan titik temu untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

Advertisement

Baca juga :

“Kami akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memaksimalkan upaya untuk menampung dan menyalurkan keinginan rakyat. Jabatan ini adalah kepercayaan besar dari partai politik dan masyarakat, yang harus dijalankan dengan integritas tinggi,” katanya.

Kemudian, ditambahkannya bahwa untuk program prioritas yang akan dijalankan ke depan yakni akan disesuaikan dengan yang sudah dirancang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Termasuk juga akan disesuaikan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPS) APBD 2025.

“Untuk agenda terdekat pastinya penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) supaya bisa serta bekerja. Lalu kemudian pembahasan KUA-PPAS tentang anggaran 2025,” ucapnya.

Lebih lanjut, mengenai kesejahteraan masyarakat, Mia menjelaskan bahwa DPRD Kota Malang akan memprioritaskan kebutuhan esensial warga, seperti pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi, khususnya melalui pengembangan UMKM.

Advertisement

“Kami akan memastikan bahwa sektor-sektor ini menjadi perhatian utama kami, bekerja sama dengan eksekutif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” imbuh Mia. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas