Kota Malang
Empat Komoditi Pangan Pacu Inflasi 2022, Ini Imbauan Diskoperindag Kota Malang
Memontum Kota Malang – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, telah mencatat empat komoditi pangan picu kenaikan inflasi di Kota Malang, pada Desember tahun 2022. Diantaranya, tomat, cabai rawit, telur ayam dan beras.
Karena itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, memberikan imbauan kepada masyarakat. Diantaranya, agar tidak menimbun bahan pangan yang ada dan tidak panic buying. Sebab, hal itu akan mempengaruhi tingginya harga dan menyebabkan terjadinya inflasi.
“Artinya, dalam mengkonsumsi bahan pangan, terlebih yang berpengaruh pada inflasi, itu disesuaikan dengan kebutuhan saja. Misalnya seperti telur, ayam, itu jangan terlalu banyak,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu (04/01/2023) tadi.
Sehingga, tentunya upaya penurunan inflasi tersebut terus dilakukan, dengan melakukan operasi pasar. Namun, komoditi yang disediakan hanya sebatas, seperti gula pasir, beras dan minyak goreng saja.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Operasi pasar itu mungkin kami sediakan gula, beras dan minyak goreng saja. Kalau telur, tidak. Kalau beras harganya masih standar, antara Rp 11 ribu sampai Rp 13 ribu,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, terkait dengan tomat dan cabai rawit, masing-masing menyumbang andil sebesar 0,05 persen dan 0,04 persen. Naiknya barang tersebut, dikarenakan cuaca ekstrem yang sedang melanda. Akan tetapi, khusus untuk kebutuhan sayur dirinya mengaku tidak dapat mengintervensi harga pasar yang telah ditetapkan.
“Kita serahkan ke pasar, karena kita tidak bisa intervensi harga pasar. Pada dasarnya ini tergantung hukum pasar. Dimana semakin banyak permintaan, barangnya sedikit, itu pasti harganya naik. Makanya perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhannya itu,” imbuhnya.
Sebagai informasi, selama tahun 2022 inflasi Kota Malang tercatat sebesar 6,45 persen (inflasi year on year), lebih rendah dari inflasi Provinsi Jawa Timur yang sebesar 6,52 persen (yoy), namun lebih tinggi dari Nasional yang tercatat sebesar 5,51 persen (yoy). Secara spasial, inflasi kota Malang menempati urutan ke tiga tertinggi di Jawa Timur setelah Jember dan Surabaya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED