Hukum & Kriminal
Edarkan Pil Dobel L di Kota Malang, Residivis Narkoba Dibekuk

Memontum Kota Malang – Pengedar Pil Dobel L berinisual FAV (23) warga kawasan Taman Raden Intan, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, dirilis di Mapolresta Malang Kota, Jumat (15/07/2022) tadi. Tersangka, ditangkap Petugas Polsek Blimbing, karena kedapatan diduga mengedarkan Pil Dobel L. Bahkan, saat dilakukan pengeledahan di rumahnya, petugas menemukan 55 botol berisi Pil Dobel L. Sementara total barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, sebanyak 55.260 butir Pil Dobel L. Kini, FAV masih terus menjalani pemeriksaan untuk pengembangan.
Informasi Memontum.com, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di kawasan Taman Raden Intan, Kelurahan Arjosari, diduga telah digunakan sebagai peredaran Pil LL. Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan.
Alhasil, akhirnya petugas mendapati seorang pembeli Pil Dobel L berinisial DA. Dari sinilah, diketahui bahwa dua klip Pil Dobel L yang dibawa oleh DA, dibeli dari tangan FAV seharga Rp 160 ribu. Atas informasi itu, petugas langsung menangkap FAV dengan BB 55.260 butir Pil Dobel L.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, mengatakan bahwa tersangka FAV adalah seorang residivis kasus Narkoba. Sementara sejumlah pil yang ditemukan, dipasarkan tersangka di Kota Malang.
“Pil tersebut rencananya diedarkan di Kota Malang. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan. Tersangka dikenakan Pasal 196, 197 UU No 36 tahun 2009, ” ujar Kompol Yanuar Rizal. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















