Hukum & Kriminal
Dua Bocah SD di Bumiayu Kota Malang Dilaporkan Hanyut di Sungai Brantas
Memontum Kota Malang – Dua siswa sekolah dasar (SD) berinisial PW (10) dan Rf (11), warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dikabarkan hilang terseret arus Sungai Brantas, yang tidak jauh dari rumahnya, Senin (19/06/2023) tadi.
Informasi Memontum.com bahwa sebelum kejadian, tepatnya sekitar pukul 10.00 atau sepulang sekolah, kedua korban dan teman-temannya bermain di sekitar Sungai Brantas. Total, ada sebanyak delapan anak yang bermain di sekitar Sungai Brantas. Saat itu, enam diantaranya sempat berenang di sungai.
Baca juga :
Karena arus sungai cukup deras, ke enam anak tersebut sempat terseret arus. Namun, empat di antaranya berhasil diselamatkan. Sedangkan PW dan Rf, dilaporkan hilang terbawa arus. Sementara teman-temannya korban sendiri, sudah sempat berusaha menolong, namun gagal.
Hanyutnya PW dan Rf, inipun dilaporkan oleh teman-temannya sekitar pukul 16.30. Hingga akhirnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Kedungkandang.
Tidak lama berselang, unsur potensi SAR Malang Raya datang ke lokasi untuk berkoordinasi melakukan pencarian. “Hingga malam ini, kedua korban masih belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian,” ujar Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi saat dikonfirmasi Memontum.com sekitar pukul 20.00. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang