Kota Malang
DPRD Kota Malang Siap Wadahi Balap Liar
Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang siap memberikan wadah untuk pebalap liar. Hal itu dilakukan, selain untuk menertibkan lalu lintas, juga untuk menampung pengaduan dari masyarakat terkait dengan balap liar.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan jika pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), dimana sebagai dinas yang mengampu untuk menjawab keresahan warga dengan membangun sirkuit balap.
“Kita menginginkan Disporapar, dalam hal ini dia yang mengampu kepemudaan. Untuk segera membuat kajian, membuat sirkuit (balap). Artinya, ini harus kita tampung. Kita berikan wadah,” jelas Made, saat dikonfirmasi Kamis (15/12/2022) tadi.
Dikatakan Made, dirinya telah mengusulkan untuk tempat sirkuit tersebut di daerah belakang GOR Ken Arok Malang. Sebab, menurutnya disana sudah ada lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan tersebut.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Kemarin kami mengusulkan di daerah belakang GOR Ken Arok. Itu kan ada lahan disitu. Jadi kita tampung disitu, jadikan pembinaan,” katanya.
Kemudian, dalam penggunaan sirkuit tersebut, nantinya akan ada aturan yang mengharuskan pemain atau penikmat harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) pribadi.
“Jadi yang menggunakan sirkuit itu, kalau belum punya SIM ya tidak boleh. Itu sebagai bagian dari kita tertib lalu lintas juga,” lanjutnya.
Namun, hal itu menurutnya masih akan dikaji lebih dalam lagi. Sebab, masih perlu adanya Detail Engineering Desain (DED). Mengenai anggaran dirinya juga masih belum mengetahui. Sementara, nantinya dalam pembangunan tersebut dirinya juga tidak ingin bangunan yang telah ada, tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
“Ini mau kita ajukan di APBD, di kajian RKPD 2023, untuk penyusunan 2024. Jadi kita tidak buru-buru, kita buat DED nya yang matang, seperti apa pengelolaannya. Jangan sampai setelah berdiri jadi bingung,” imbuh Made. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED