Kota Malang
DPRD Kota Malang Siap Wadahi Balap Liar

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang siap memberikan wadah untuk pebalap liar. Hal itu dilakukan, selain untuk menertibkan lalu lintas, juga untuk menampung pengaduan dari masyarakat terkait dengan balap liar.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan jika pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), dimana sebagai dinas yang mengampu untuk menjawab keresahan warga dengan membangun sirkuit balap.
“Kita menginginkan Disporapar, dalam hal ini dia yang mengampu kepemudaan. Untuk segera membuat kajian, membuat sirkuit (balap). Artinya, ini harus kita tampung. Kita berikan wadah,” jelas Made, saat dikonfirmasi Kamis (15/12/2022) tadi.
Dikatakan Made, dirinya telah mengusulkan untuk tempat sirkuit tersebut di daerah belakang GOR Ken Arok Malang. Sebab, menurutnya disana sudah ada lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan tersebut.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
“Kemarin kami mengusulkan di daerah belakang GOR Ken Arok. Itu kan ada lahan disitu. Jadi kita tampung disitu, jadikan pembinaan,” katanya.
Kemudian, dalam penggunaan sirkuit tersebut, nantinya akan ada aturan yang mengharuskan pemain atau penikmat harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) pribadi.
“Jadi yang menggunakan sirkuit itu, kalau belum punya SIM ya tidak boleh. Itu sebagai bagian dari kita tertib lalu lintas juga,” lanjutnya.
Namun, hal itu menurutnya masih akan dikaji lebih dalam lagi. Sebab, masih perlu adanya Detail Engineering Desain (DED). Mengenai anggaran dirinya juga masih belum mengetahui. Sementara, nantinya dalam pembangunan tersebut dirinya juga tidak ingin bangunan yang telah ada, tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
“Ini mau kita ajukan di APBD, di kajian RKPD 2023, untuk penyusunan 2024. Jadi kita tidak buru-buru, kita buat DED nya yang matang, seperti apa pengelolaannya. Jangan sampai setelah berdiri jadi bingung,” imbuh Made. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















