Kota Malang
DPRD Kota Malang Siap Fasilitasi Sterilisasi Bangunan di Jalur Kereta Api

Memontum Kota Malang – Rencana sterilisasi jalur kereta api (KA) di kawasan Kota Lama hingga Jagalan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP 8, mendapat perhatian DPRD Kota Malang. Disampaikan, untuk melakukan sterilisasi, diperlukan cara yang humanis. Bahkan, legislatif siap mengawal atau menjembatani rencana pelaksanaan itu, jika diperlukan.
“Mengenai rencana itu, kita serahkan sepenuhnya ke KAI. Apabila terjadi hal yang kurang bagus, kami siap memfasilitasi masyarakat. Sehingga, tujuan dari KAI bisa tersampaikan dengan baik,” jelas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Kamis (23/06/2022) tadi.
Dengan tindakan yang akan dilakukan oleh KAI itu, Made merasa khawatir, akan muncul dua hal. Yakni persoalan masyarakat yang terdampak itu tidak mendapat solusi yang tepat dan persoalan warga yang tinggal di sepanjang kawasan tersebut, tidak memiliki legalitas yang sah.
“Kekhawatiran kami hanya satu, bahwa warga di sana itu tidak ada bukti otentik dan yuridis berhak tinggal di situ. Kalau memang disterilkan, harus ada kompensasi buat mereka,” tegas Made.
Baca juga :
- Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong, PN Malang Eksekusi Rumah di Perum Bumi Palapa Kota Malang
- Nasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
- Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit, Dua Begundal Ditangkap Polisi
- Gencarkan Deteksi Dini, 925 Warga Kota Malang Positif TBC dalam Lima Bulan
- Disimpan di Pembalut, Seorang Perempuan Coba Selundupkan Obat-Obatan ke Lapas Malang
Meskipun demikian, pihaknya mendukung upaya yang akan dilakukan oleh PT KAI tersebut. Karena itu, sesuai dengan peraturan yang ada, dimana disepanjang kawasan lintasan rel kereta api, tidak diperbolehkan adanya pemukiman dan kegiatan masyarakat.
“Mungkin dari PT KAI itu melihat dari sisi keamanan. Kalau dilihat dari sisi Kota Malang, ini saya rasa hal yang bagus,” lanjutnya.
Pihaknya mengaku, hingga kini masih belum ada pemberitahuan terkait hal tersebut kepada DPRD. Baik itu dari pejabat eksekutif, PT KAI, maupun masyarakat yang mengeluh.
“Kami tidak akan reaktif lebih dahulu. Karena, ini masih belum mendapat surat dan permasalahannya seperti apa. Yang jelas, kalau ada hal seperti ini surat tertuju kepada Wali Kota dan kita diberikan tembusan,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















