Kota Malang
DPRD Kota Malang Siap Fasilitasi Sterilisasi Bangunan di Jalur Kereta Api
Memontum Kota Malang – Rencana sterilisasi jalur kereta api (KA) di kawasan Kota Lama hingga Jagalan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP 8, mendapat perhatian DPRD Kota Malang. Disampaikan, untuk melakukan sterilisasi, diperlukan cara yang humanis. Bahkan, legislatif siap mengawal atau menjembatani rencana pelaksanaan itu, jika diperlukan.
“Mengenai rencana itu, kita serahkan sepenuhnya ke KAI. Apabila terjadi hal yang kurang bagus, kami siap memfasilitasi masyarakat. Sehingga, tujuan dari KAI bisa tersampaikan dengan baik,” jelas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Kamis (23/06/2022) tadi.
Dengan tindakan yang akan dilakukan oleh KAI itu, Made merasa khawatir, akan muncul dua hal. Yakni persoalan masyarakat yang terdampak itu tidak mendapat solusi yang tepat dan persoalan warga yang tinggal di sepanjang kawasan tersebut, tidak memiliki legalitas yang sah.
“Kekhawatiran kami hanya satu, bahwa warga di sana itu tidak ada bukti otentik dan yuridis berhak tinggal di situ. Kalau memang disterilkan, harus ada kompensasi buat mereka,” tegas Made.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Meskipun demikian, pihaknya mendukung upaya yang akan dilakukan oleh PT KAI tersebut. Karena itu, sesuai dengan peraturan yang ada, dimana disepanjang kawasan lintasan rel kereta api, tidak diperbolehkan adanya pemukiman dan kegiatan masyarakat.
“Mungkin dari PT KAI itu melihat dari sisi keamanan. Kalau dilihat dari sisi Kota Malang, ini saya rasa hal yang bagus,” lanjutnya.
Pihaknya mengaku, hingga kini masih belum ada pemberitahuan terkait hal tersebut kepada DPRD. Baik itu dari pejabat eksekutif, PT KAI, maupun masyarakat yang mengeluh.
“Kami tidak akan reaktif lebih dahulu. Karena, ini masih belum mendapat surat dan permasalahannya seperti apa. Yang jelas, kalau ada hal seperti ini surat tertuju kepada Wali Kota dan kita diberikan tembusan,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED