Kota Malang
DPRD Kota Malang Siap Fasilitasi Sterilisasi Bangunan di Jalur Kereta Api

Memontum Kota Malang – Rencana sterilisasi jalur kereta api (KA) di kawasan Kota Lama hingga Jagalan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP 8, mendapat perhatian DPRD Kota Malang. Disampaikan, untuk melakukan sterilisasi, diperlukan cara yang humanis. Bahkan, legislatif siap mengawal atau menjembatani rencana pelaksanaan itu, jika diperlukan.
“Mengenai rencana itu, kita serahkan sepenuhnya ke KAI. Apabila terjadi hal yang kurang bagus, kami siap memfasilitasi masyarakat. Sehingga, tujuan dari KAI bisa tersampaikan dengan baik,” jelas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Kamis (23/06/2022) tadi.
Dengan tindakan yang akan dilakukan oleh KAI itu, Made merasa khawatir, akan muncul dua hal. Yakni persoalan masyarakat yang terdampak itu tidak mendapat solusi yang tepat dan persoalan warga yang tinggal di sepanjang kawasan tersebut, tidak memiliki legalitas yang sah.
“Kekhawatiran kami hanya satu, bahwa warga di sana itu tidak ada bukti otentik dan yuridis berhak tinggal di situ. Kalau memang disterilkan, harus ada kompensasi buat mereka,” tegas Made.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Meskipun demikian, pihaknya mendukung upaya yang akan dilakukan oleh PT KAI tersebut. Karena itu, sesuai dengan peraturan yang ada, dimana disepanjang kawasan lintasan rel kereta api, tidak diperbolehkan adanya pemukiman dan kegiatan masyarakat.
“Mungkin dari PT KAI itu melihat dari sisi keamanan. Kalau dilihat dari sisi Kota Malang, ini saya rasa hal yang bagus,” lanjutnya.
Pihaknya mengaku, hingga kini masih belum ada pemberitahuan terkait hal tersebut kepada DPRD. Baik itu dari pejabat eksekutif, PT KAI, maupun masyarakat yang mengeluh.
“Kami tidak akan reaktif lebih dahulu. Karena, ini masih belum mendapat surat dan permasalahannya seperti apa. Yang jelas, kalau ada hal seperti ini surat tertuju kepada Wali Kota dan kita diberikan tembusan,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















