Kota Malang
DPRD Kota Malang Setujui KUA-PPAS APBD 2022 dengan 11 Catatan
Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang gelar Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Badan Anggaran Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022. Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (12/08) tadi, agenda yang berlangsung virtual ini dihadiri oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, Wawali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mengatakan bahwa setidaknya ada 11 catatan yang diberikan dewan terhadap KUA-PPAS APBD 2022.
Baca Juga:
“Jadi tujuan dari penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran ini adalah untuk memberikan bahan pertimbangan bagi DPRD Kota Malang. Hal itu guna pembahasan lebih lanjut atas Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah diajukan oleh Pemkot Malang,” ujar Made.
Meskipun banyak catatan yang diberikan oleh dewan, politisi PDI-Perjuangan itu mengaku bahwa intinya mereka sepakat untuk melanjutkan pembahasan ke RAPBD 2022.
“Tapi pastinya dengan 11 catatan. Antara lain tadi yang disampaikan perihal asumsi turunnya proyeksi pendapatan transfer sebesar Rp 194 milyar pada tahun 2022. Sehingga Badan Anggaran mendorong Pemkot Malang untuk dapat memaksimalkan upaya pencapaian target dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kinerja aparatur daerah serta merumuskan upaya-upaya pencapaian target secara rasional berdasarkan analisa potensi pendapatan dan kebijakan yang kreatif dan inovatif,” urainya.
Selain itu, Made juga menitik beratkan pada defisit anggaran sebesar Rp 104 milyar di KUA-PPAS APBD murni 2022.
“Nah dari defisit itu ternyata ada anggaran yang disisir menurut kami belum waktunya atau belum tepat untuk dianggarkan. Sehingga kalau kita potong dari anggaran yang diusulkan, itu hanya defisit sekitar Rp 30 milyar. Dari situ kami menyakini akan mampu ditutup dari PAD kita,” katanya.
Catatan lain dari legislatif berkaitan dengan upaya meningkatkan pendapatan dari Transfer Pemerintah Pusat khususnya Dana Bagi Hasil Pajak, tingginya belanja operasi yang diproyeksikan dalam rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022. Lalu, upaya percepatan Integrasi Teknologi Informasi, penganggaran pembangunan Pasar Besar pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.
Kemudian perihal pemenuhan kebutuhan pengadaan lahan makam, upaya meningkatkan daya tampung lulusan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Malang, dan berkaitan pengelolaan sampah di TPA Supit Urang.
“Ada catatan kami juga tentang kelengkapan sarana dan prasarana berupa MCK dan saluran air di setiap TPS. Terakhir, catatan tentang kelengkapan fasilitas pelayanan dan sarana RSUD Kota Malang,” tutup Made. (mus/ed2)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED