Kota Malang
DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Selesaikan Kekosongan Jabatan Eselon II
Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, targetkan kekosongan jabatan eselon II Pemkot Malang, sudah terisi sebelum melakukan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023, tepatnya di akhir Agustus mendatang. Hal itu disampaikan Ketua DPRD, seusai mengikuti rapat paripurna, Senin (01/08/2022) tadi.
Ketua DPRD Kota Malang yang kerap disapa Made, ini menginginkan bahwa proses pengisian jabatan tersebut cepat selesai dalam waktu dekat. Sehingga, dalam membahas RAPBD 2023 bisa diikuti oleh kepala definitif.
“Sebenarnya sangat berharap Pak Wali ini ngebut ada kerja ekstra, saya yakin 10 OPD ini akhir Agustus akan terisi. Kita inginkan proses ini cepat selesai,” ungkap Made.
Pihaknya sangat menginginkan dalam pelaksanaan APBD 2023 nantinya bisa jalan semua, tidak seperti di tahun 2022 yang beberapa kali sempat terkendala. Salah satu akibatnya juga karena kekosongan jabatan tersebut.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Contohnya di tahun 2022 ini pembangunan Alun-alun Kedungkandang tidak dilaksanakan, kemudian ada beberapa proyek yang juga tidak dilaksanakan. Kan ini kami harapanya secepatnya selesai, tapi terkendala oleh pelaksana tugas (Plt) ini,” jelasnya.
Pihaknya mengakui bahwa Pemkot Malang tidak ada keseriusan untuk segera menyelesaikan. Menurutnya, dalam pengerjaan serapan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) juga terlambat, dan baru mulai dikerjakan saat ini.
“Sebenarnya APBD perubahan 2022 ini sangat strategis. Karena kita harapkan akhir Agustus itu sudah pengesahan dan kita dok. Karena tidak mungkin itu dikerjakan dalam waktu efektif 45 hari,” lanjutnya.
Selain itu, dirinya juga mengatakan ketika ada kekosongan jabatan tersebut, tidak usah menunggu hingga sampai 10 Plt. Karena itu akan menghambat hal-hal yang bersifat teknis dalam pengesahan apapun.
“Kalau sudah dua sampai tiga kosong segera dilakukan lelang, jangan ditunggu sampai banyak. Karena dengan kepala dinas yang diisi oleh Plt dalam pembahasannya itu pasti akan menjadi permasalahan, ketika kita juga sudah berbicara teknis pasti ada keterbatasan,” imbuhnya. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED