Kota Malang
DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Selesaikan Kekosongan Jabatan Eselon II

Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, targetkan kekosongan jabatan eselon II Pemkot Malang, sudah terisi sebelum melakukan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023, tepatnya di akhir Agustus mendatang. Hal itu disampaikan Ketua DPRD, seusai mengikuti rapat paripurna, Senin (01/08/2022) tadi.
Ketua DPRD Kota Malang yang kerap disapa Made, ini menginginkan bahwa proses pengisian jabatan tersebut cepat selesai dalam waktu dekat. Sehingga, dalam membahas RAPBD 2023 bisa diikuti oleh kepala definitif.
“Sebenarnya sangat berharap Pak Wali ini ngebut ada kerja ekstra, saya yakin 10 OPD ini akhir Agustus akan terisi. Kita inginkan proses ini cepat selesai,” ungkap Made.
Pihaknya sangat menginginkan dalam pelaksanaan APBD 2023 nantinya bisa jalan semua, tidak seperti di tahun 2022 yang beberapa kali sempat terkendala. Salah satu akibatnya juga karena kekosongan jabatan tersebut.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Contohnya di tahun 2022 ini pembangunan Alun-alun Kedungkandang tidak dilaksanakan, kemudian ada beberapa proyek yang juga tidak dilaksanakan. Kan ini kami harapanya secepatnya selesai, tapi terkendala oleh pelaksana tugas (Plt) ini,” jelasnya.
Pihaknya mengakui bahwa Pemkot Malang tidak ada keseriusan untuk segera menyelesaikan. Menurutnya, dalam pengerjaan serapan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) juga terlambat, dan baru mulai dikerjakan saat ini.
“Sebenarnya APBD perubahan 2022 ini sangat strategis. Karena kita harapkan akhir Agustus itu sudah pengesahan dan kita dok. Karena tidak mungkin itu dikerjakan dalam waktu efektif 45 hari,” lanjutnya.
Selain itu, dirinya juga mengatakan ketika ada kekosongan jabatan tersebut, tidak usah menunggu hingga sampai 10 Plt. Karena itu akan menghambat hal-hal yang bersifat teknis dalam pengesahan apapun.
“Kalau sudah dua sampai tiga kosong segera dilakukan lelang, jangan ditunggu sampai banyak. Karena dengan kepala dinas yang diisi oleh Plt dalam pembahasannya itu pasti akan menjadi permasalahan, ketika kita juga sudah berbicara teknis pasti ada keterbatasan,” imbuhnya. (rsy/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















