Kota Malang
DPRD Kota Malang beri Sederet Catatan terkait Ranperda Pengelolaan Sampah
Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah, Senin (22/11/2021). Meski sempat tertunda, dari target penuntasan di tahun 2020 lalu, Ranperda Pengelolaan Sampah telah bisa dilanjutkan pada pembahasan lebih lanjut.
Kepala DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mengatakan bahwa Ranperda ini telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. Sehingga, bisa dibahas kembali.
“Terkait dengan Ranperda Pengelolaan Sampah, kemarin sudah evaluasi Gubernur dan sekarang sudah turun. Kemudian, sekarang dibahas oleh Pansus dengan Pemkot, untuk kemudian segera kita konsul kembali ke Gubernur, dan hari ini sudah dapat persetujuan. Yang terpenting besok di pendapat akhir fraksi dan pendapat akhir Wali Kota, sebelum bisa disahkan menjadi Perda,” jelas Made.
Lebih lanjut Made mengatakan, Ranperda ini secara materi telah memenuhi persyaratan, untuk dilanjutkan pembahasannya pada tahap selanjutnya.
Baca juga :
- Kendalikan Inflasi, Diskopindag Kota Malang Segera Operasi Pasar dan Pantau Harga Sembako
- Antisipasi Inflasi Jelang Pilkada, Pemkot Malang Siapkan Langkah Strategis
- KPK Kembali Periksa 14 Pokmas di Dugaan TPK Suap Dana Hibah DPRD Jatim
- Pemkot Malang Siapkan Langkah Penanganan Infrastuktur Pasar Comboran dengan Anggaran BTT
- Pj Wali Kota Iwan Targetkan Penyelesaian Data Statistik Sektoral Kota Malang Terpenuhi 100 Persen
Kepala Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah, Fathol Arifin, dalam kesempatan itu menekankan bahwa pihaknya memiliki beberapa catatan kepada Pemkot Malang. Diantaranya, anggota dewan mendorong Pemkot Malang, untuk menyiapkan output yang jelas terkait pola-pola penanganan dan penyelesaian persampahan di Kota Malang.
Kemudian, tambahnya, diharapkan adanya kajian dan studi untuk bisa mendaur ulang sampah yang ada menjadi sesuatu yang bermanfaat
bagi masyarakat Kota Malang. “Dalam hal ini, kami memiliki catatan dan usulan, bagaimana jika sampah sisa makanan itu dapat didaur ulang menjadi snack. Hasilnya barangkali bisa untuk diekspor ke Afrika. Kemudian, barang bekas seperti kondom untuk diolah ulang menjadi permen karet,” katanya.
Selain itu, dikatakan politisi PKB tersebut, Pemkot Malang ke depannya diharapkan bisa menyiapkan insentif bagi penggerobak sampah. “Kami mendorong di tahun-tahun mendatang, Pemkot Malang menyiapkan insentif bagi para penggerobak sampah dari sumber ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Hal ini guna memberika support bagi para petugas kebersihan sampah,” terangnya. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang