Kota Malang
DPRD Kota Malang beri Sederet Catatan terkait Ranperda Pengelolaan Sampah
Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah, Senin (22/11/2021). Meski sempat tertunda, dari target penuntasan di tahun 2020 lalu, Ranperda Pengelolaan Sampah telah bisa dilanjutkan pada pembahasan lebih lanjut.
Kepala DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mengatakan bahwa Ranperda ini telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. Sehingga, bisa dibahas kembali.
“Terkait dengan Ranperda Pengelolaan Sampah, kemarin sudah evaluasi Gubernur dan sekarang sudah turun. Kemudian, sekarang dibahas oleh Pansus dengan Pemkot, untuk kemudian segera kita konsul kembali ke Gubernur, dan hari ini sudah dapat persetujuan. Yang terpenting besok di pendapat akhir fraksi dan pendapat akhir Wali Kota, sebelum bisa disahkan menjadi Perda,” jelas Made.
Lebih lanjut Made mengatakan, Ranperda ini secara materi telah memenuhi persyaratan, untuk dilanjutkan pembahasannya pada tahap selanjutnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Kepala Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah, Fathol Arifin, dalam kesempatan itu menekankan bahwa pihaknya memiliki beberapa catatan kepada Pemkot Malang. Diantaranya, anggota dewan mendorong Pemkot Malang, untuk menyiapkan output yang jelas terkait pola-pola penanganan dan penyelesaian persampahan di Kota Malang.
Kemudian, tambahnya, diharapkan adanya kajian dan studi untuk bisa mendaur ulang sampah yang ada menjadi sesuatu yang bermanfaat
bagi masyarakat Kota Malang. “Dalam hal ini, kami memiliki catatan dan usulan, bagaimana jika sampah sisa makanan itu dapat didaur ulang menjadi snack. Hasilnya barangkali bisa untuk diekspor ke Afrika. Kemudian, barang bekas seperti kondom untuk diolah ulang menjadi permen karet,” katanya.
Selain itu, dikatakan politisi PKB tersebut, Pemkot Malang ke depannya diharapkan bisa menyiapkan insentif bagi penggerobak sampah. “Kami mendorong di tahun-tahun mendatang, Pemkot Malang menyiapkan insentif bagi para penggerobak sampah dari sumber ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Hal ini guna memberika support bagi para petugas kebersihan sampah,” terangnya. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED