Kota Malang
DLH Tebang Belasan Pohon untuk Pelebaran Pedestrian Kayutangan Heritage Kota Malang

Memontum Kota Malang – Rencana pelebaran pedestrian kawasan zona III Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmad Kota Malang, mulai memakan korban. Adalah belasan pohon yang ada di sepanjang jalan tersebut, yang dilakukan pemotongan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Bahkan, beberapa diantaranya dipangkas habis.
Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto, mengatakan bahwa pemotongan pohon guna memastikan pelebaran pedestrian bisa terlaksana dengan sempurna. “Iya, ini mulai kami lakukan pemotongan pohon, supaya beberapa waktu ke depan para pekerja tidak kesusahan lagi membongkar pedestrian,” ujar Wahyu Setianto, Kamis (26/05/2022).
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Diungkapkan Wahyu, bahwa pemotongan pohon tersebut hanya dilakukan sehari. Sementara saat memontum.com meninjau lokasi pada Kamis (26/05/2022) tadi, sejumlah pohon bekas pemotongan masih tersusun rapi di tepi jalan dan belum dibersihkan. Setelah melakukan pemotongan pohon, DLH memiliki rencana untuk memasang lampu-lampu klasik seperti yang sudah terpasang di Zona I dan II.
“Kita juga akan memasang kursi untuk memanjakan masyarakat yang hendak berkunjung,” tambahnya.
Terkait jumlah kursi, Wahyu menyebutkan, setidaknya akan ada 26 buah kursi Sanitair yang akan dipasang. Bahkan, nantinya juga akan ada 76 bollard yang turut dipasang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Akan tetapi, untuk jumlah lampu klasik, dirinya masih belum bisa memastikan jumlahnya.
“Kami masih melakukan kajian lagi berapa jumlah pastinya untuk lampu klasik. Setelah itu baru kita tender,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pelebaran jalan tersebut bakal ditambah dua meter. Untuk saat ini lebar jalur pedestrian sekitar 1,75 meter. Pembongkaran jalur pedestrian tersebut bakal berlangsung hingga Oktober 2022 mendatang. Anggarannya sendiri, Pemkot Malang menghabiskan sekitar Rp 5,8 miliar serta penuntasan ditargetkan paling lambat 30 November 2022 mendatang. (cw2/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















