Kota Malang
DLH Kota Malang Pasang Bambu di Bangku Taman Jalan Ijen Akibat Kerap Digunakan Bermesraan

Memontum Kota Malang – Maraknya tindak asusila yang terjadi di bangku taman Jalan Ijen Kota Malang, membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, melakukan penyegelan bangku dengan bambu kayu. Langkah itu, mulai dilakukan Jumat (03/02/2023) tadi.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengatakan jika hal itu dilakukan karena pihaknya masih akan mengkaji kembali terkait dengan perlu atau tidaknya kursi dekor yang telah terpasang di taman Jalan Ijen. “DLH Kota Malang melakukan upaya preventif kembali. Hal ini dilakukan, karena kami akan mengkaji kembali tentang perlu dan tidaknya kursi dekor disepanjang Jalan Ijen pasca terjadinya tindak asusila di lokasi tersebut,” kata Rahman.
Dalam pantauan Memontum.com saat melintasi taman di kawasan Jalan Ijen, masih didapati beberapa muda-mudi yang duduk santai. Namun, akibat penyegelan itu, mereka terpaksa memilih untuk duduk lesehan atau jongkok di dekat bawah kursi.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Salah satu remaja yang kerap kali duduk santai di bangku kawasan Jalan Ijen, Lutfia Indah, sangat menyayangkan penyegelan bangku tersebut. Sebab, akibat dari kesalahan salah satu orang, kini berdampak kepada semuanya.
“Saya sangat menyayangkan penyegelan itu. Karena seperti saya, suka duduk di kawasan ini, karena suasananya adem dan keluar tanpa mengeluarkan uang,” kata Indah.
Tak hanya Indah, salah satu pengendara ojek online, Fathan, juga menyayangkan hal itu. Sebab, dirinya sering menunggu orderan di bangku taman tersebut. “Saya sering ke sini untuk menunggu dapat orderan,” ujar Fathan. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















