Pemerintahan
DKM #SetahunTanpaSK, Ini Tanggapan Wali Kota Sutiaji
Memontum Kota Malang – Dewan Kesenian Malang (DKM) akhir-akhir ini bergejolak. Pasalnya, tepat tanggal 9 Februari 2021 lalu, sudah 1 tahun Surat Keputusan (SK) tidak jua turun.
Bahkan, hingga berita ini ditulis, spanduk #SetahunTanpaSK, masih menghiasi Gedung DKM yang terletak di Jalan Majapahit, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen.
Baca: Hari Ini, Satu Tahun SK Kepengurusan DKM Belum Kelar
Bahkan, melalui akun sosial media Instagram, mereka berulang kali menyentil Wali Kota Malang, Sutiaji, terkait janji penerbitan SK DKM. Karenanya, orang nomor satu di pemerintah Kota Malang, pun akhirnya angkat bicara.
“Berkaitan dengan masalah DKM setahun tidak SK, saya sampaikan bahwa ketika memperbarui kepengurusan saat itu debatable. Induk organisasi kesenian DKM atau Komite Kebudayaan Kota Malang (K3M),” ungkap Wali Kota Sutiaji, Sabtu (20/02) tadi.
Ditambahkan Sutiaji, pada akhirnya disepakati bahwa K3M yang menjadi induk organisasi karena sudah memiliki regulasi yang menaungi. Seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Seni itu, menjadi bagian daripada kebudayaan. Maka kemarin, saya tanya pada bagian hukum dan bagian organisasi berkaitan dengan penerbitan SK,” tambahnya.
Dari penelusuran Sutiaji, berkaitan dengan problematika SK DKM, dirinya memperoleh jawaban. Semestinya, SK untuk DKM dikeluarkan oleh K3M. Karena, DKM berada di bawah naungan K3M, dimana seni menjadi bagian dari kebudayaan.
“Jadi, rumah besarnya adalah kebudayaan. Lalu, di dalamnya itu ada seni,” terangnya.
Sehingga, berdasarkan penuturan Sutiaji, jika meminta SK pada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, jelas sudah diberikan kepada organisasi induknya, yaitu K3M. Sehingga, DKM mestinya mendapatkan SK bukan dari Pemkot Malang, melainkan dari K3M.
Baca Juga: Kolaborasi Tujuh Bidang Seni di HUT ke-47 DKM
Meski begitu, pemilik kursi N1 ini menambahkan, bahwa eksistensi seniman yang ada di DKM sudah sangat diakui.
“Untuk itu, sekali lagi saya sampaikan, ayo bekerja dan bekerja. Keberadaan dan eksistensi njenengan (seniman, red) sudah sangat diakui,” tuturnya. (cw1/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED