Hukum & Kriminal
Ditinggal Salat Tarawih, Toko Dibobol Maling 4 Ponsel, Uang dan Puluhan Rokok Amblas
Memontum, Kota Malang – Aksi pelaku kejahatan semakin meningkat. Bahkan beberapa diantaranya menyasar rumah kosong yang sedang ditinggal pemiliknya salat Tarawih di masjid. Seperti halnya yang terjadi di toko kelontong milik Roni (42) di di Jalan Candi Badut, RT 2 /RW 2, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Pelaku melakukan aksinya pada Kamis (30/4/2020) pukul 19.25. Mereka menjebol pintu samping toko hingga berhasil mencuri uang Rp 2 juta, empat ponsel diantaranya Samsung A3, Nokia X6, Xiaomi Redmi Pro dan Oppo A7 serta sekitaran 40 pak rokok berbagai merk.

Petugas Polsekta Lowokwaru saat melakukan penyelidikan. (ist)
Informasi Memontum.con mengatakan bahwa Roni dan istri serta anggota keluarganya sedang Sholat Tarawih di masjid yang berada tak jauh dari lokasi. Tentunya sebelum berangkat ke masjid, mereka telah memastikan bahwa kondisi rumah yang sekaligus toko tersebut dipastikan aman.
Diduga pelaku yang sedang mencari sasaran disekitar lokasi mengetahui bahwa toko dalam kondisi tak terjaga. Pelaku kemudian melakukan aksinya menjebol pintu samping. Sepertinya pelaku mendorong pintu kayu tersebut hingga engselnya jebol.
Nampaknya pelaku juga cukup hati-hati, dia juga melepas lampu samping hingga tampak gelap. Setelah berhasil masuk, pelaku mengacak-acak isi hingga berhasil mencuri uang Rp 2 juta sisa dari penjualan, empat ponsel dan sekitaran 40 rokok. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur tanpa meninggalkan saksi mata.
“Kejadian ini baru diketahui sekitar pukul 19.30. Isyei korban pulang dan mendapati toko nya berantakan. Saya sempat telp diberitahukan oleh pihak korban kalau toko nya telah dibobol pencuri,” ujar Susilo (46) ketua RT 02/RW 02 Kelurahan Mojolangu.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsekta Lowokwaru hingga petugas datangi lokasi melakukan olah TKP. Kapolsekta Lowokwaru Kompol Rizki Tri Putra SH SIK melalui Kasubnit 1 Reskrim Ipda Zainul Arifin SH saat dikonfirmasi Memontum.com mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Ipda Zainul. (gie/oso)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















