Kota Malang
Disporapar Kota Malang Bakal Gelontorkan Anggaran Gantangan Burung Rp 2,1 Miliar

Memontum Kota Malang – Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, kembali akan menggontorkan anggaran untuk Gantangan Burung. Rencananya, anggaran yang menurut Disporapar adalah merupakan bagian wisata itu, disiapkan di anggaran tahun ini atau 2023.
Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, menyampaikan jika dalam rencana pembangunan wisata Gantangan Burung itu, pihaknya mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,1 miliar. “Wisata Gantangan Burung ini, itu lokasinya di Lowokdoro atau yang dahulunya eks TPA. Diperkirakan, April atau Mei, sudah ada pengerjaan, jika lelang sudah selesai. Karenanya, sekarang tengah proses pembuatan DED,” jelas Baihaqi, saat dikonfirmasi, Rabu (04/01/2022) tadi.
Bangunan yang telah disediakan untuk wisata tersebut, urai Baihaqi, yakni seluas 3600 meter. Menurutnya, itu mampu untuk menampung 120 tiang gantangan. Beberapa fasilitas juga telah disiapkan, sehingga nantinya bisa layak untuk digunakan sebagai tempat lomba burung dan wisata.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Luas bangunannya sekarang sekitar 3600 meter yang sudah siap dan bangunannya juga sudah ada. Nanti di tahap kedua, akan kita tambah lagi bangunannya sesuai rekomendasi. Seperti menyediakan fasilitas seperti musala, kafetari, kantor pengelola dan pos jaga,” paparnya.
Lebih lanjut disampaikan, dengan adanya wisata Gantangan Burung, diharapkan nantinya bisa meningkatkan kunjungan wisatawan di Kota Malang. Termasuk, untuk para penghobi burung berkicau di Kota Malang, nantinya bisa memanfaatkan tempat tersebut.
“Nantinya, tempat baru itu bisa dipakai untuk lomba nasional kalau bingung cari tempat. Tetapi, tentunya akan dikenakan retribusi,” katanya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















