Kota Malang
Disporapar Kota Malang Bakal Gelontorkan Anggaran Gantangan Burung Rp 2,1 Miliar
Memontum Kota Malang – Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, kembali akan menggontorkan anggaran untuk Gantangan Burung. Rencananya, anggaran yang menurut Disporapar adalah merupakan bagian wisata itu, disiapkan di anggaran tahun ini atau 2023.
Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, menyampaikan jika dalam rencana pembangunan wisata Gantangan Burung itu, pihaknya mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,1 miliar. “Wisata Gantangan Burung ini, itu lokasinya di Lowokdoro atau yang dahulunya eks TPA. Diperkirakan, April atau Mei, sudah ada pengerjaan, jika lelang sudah selesai. Karenanya, sekarang tengah proses pembuatan DED,” jelas Baihaqi, saat dikonfirmasi, Rabu (04/01/2022) tadi.
Bangunan yang telah disediakan untuk wisata tersebut, urai Baihaqi, yakni seluas 3600 meter. Menurutnya, itu mampu untuk menampung 120 tiang gantangan. Beberapa fasilitas juga telah disiapkan, sehingga nantinya bisa layak untuk digunakan sebagai tempat lomba burung dan wisata.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Luas bangunannya sekarang sekitar 3600 meter yang sudah siap dan bangunannya juga sudah ada. Nanti di tahap kedua, akan kita tambah lagi bangunannya sesuai rekomendasi. Seperti menyediakan fasilitas seperti musala, kafetari, kantor pengelola dan pos jaga,” paparnya.
Lebih lanjut disampaikan, dengan adanya wisata Gantangan Burung, diharapkan nantinya bisa meningkatkan kunjungan wisatawan di Kota Malang. Termasuk, untuk para penghobi burung berkicau di Kota Malang, nantinya bisa memanfaatkan tempat tersebut.
“Nantinya, tempat baru itu bisa dipakai untuk lomba nasional kalau bingung cari tempat. Tetapi, tentunya akan dikenakan retribusi,” katanya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED