Kota Malang
Diskoperindag Kota Malang Tak Batasi UMKM Beli Migor Curah
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) mendistribusikan minyak goreng (Migor) curah di Sentra Industri Tempe dan Keripik Tempe Sanan, Jumat (25/02/2022).
Kepala Diskoperindag Kota Malang, Sailendra, mengatakan jika program yang dibuat tersebut sudah dilakukan dari pekan lalu. Namun, khusus di Sentra Sanan, dirinya menyebutkan jika distribusi minyak goreng dilakukan dalam bentuk curah, karena untuk membantu industri kecil dalam pemenuhan minyak goreng.
“Khusus untuk Sanan, sebetulnya kami ajukan untuk rumah tangga juga minyak gorengnya. Tapi karena bentuknya curah, maka tidak ada kemasan dan mereka harus membawa jirigen. Karenanya, akhirnya kami minta kepada Kementerian Perdagangan, untuk di tempatkan di Sanan dan membantu industri kecil, untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng. Ahamdulillah, permohonan kita dipenuhi,” ujar Sailendra.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Kementerian Perdagangan, tambahnya, menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk mendistribusikan minyak goreng curah di Malang. Total sebanyak 24 ribu liter minyak yang akan didistribusikan secara bertahap ini. Itu nanti, ternyata mampu memenuhi 600 pengrajin yang ada di Kota Malang. Dalam sehari, mereka mampu menghabiskan minyak goreng sebanyak 400 liter.
Untuk harga yang diberikan, terangnya, sesuai dengan Harga Eceran Tinggi (HET). Yakni, sebesar Rp 11 ribu per liternya. Para pelaku UMKM yang membeli minyak goreng curah, pun tidak ada batasan maksimalnya. Itu karena, agar kebutuhan minyak bagi pelaku industri bisa terpenuhi.
“Ini kan bukan untuk kebutuhan rumah tangga. Tetapi, ini untuk kebutuhan produksi pengrajin tempe. Sehingga, nanti biar diatur oleh paguyuban dan sebetulnya nggak ada kuota. Jadi, sesuai dengan kebutuhan produksi mereka,” tuturnya.
Terpisah, sebagai salah satu pengrajin industri yang berada di Sanan, Frimianti (42), mengaku senang mendapatkan subsidi minyak goreng tersebut. Pasalnya, minyak goreng digunakan untuk kebutuhan produksi keripik tempenya.
“Alhamdulillah, dapat subsidi minyak mulai hari ini. Semoga, kebutuhan kami para pengrajin nanti kedepannya bisa terpenuhi semuanya. Termasuk, seperti kebutuhan kedelai,” ucapnya. (cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED