Kota Malang
Diskoperindag Kota Malang Tak Batasi UMKM Beli Migor Curah
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) mendistribusikan minyak goreng (Migor) curah di Sentra Industri Tempe dan Keripik Tempe Sanan, Jumat (25/02/2022).
Kepala Diskoperindag Kota Malang, Sailendra, mengatakan jika program yang dibuat tersebut sudah dilakukan dari pekan lalu. Namun, khusus di Sentra Sanan, dirinya menyebutkan jika distribusi minyak goreng dilakukan dalam bentuk curah, karena untuk membantu industri kecil dalam pemenuhan minyak goreng.
“Khusus untuk Sanan, sebetulnya kami ajukan untuk rumah tangga juga minyak gorengnya. Tapi karena bentuknya curah, maka tidak ada kemasan dan mereka harus membawa jirigen. Karenanya, akhirnya kami minta kepada Kementerian Perdagangan, untuk di tempatkan di Sanan dan membantu industri kecil, untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng. Ahamdulillah, permohonan kita dipenuhi,” ujar Sailendra.
Baca juga:
- Belanja Pegawai Kota Malang Diproyeksi Naik Rp 140 Miliar, Pj Wali Kota Sebut Terbesar untuk PPPK
- Kejari Kota Malang Blander, Bakar Narkotika dan Ratusan Ribu Pil LL
- Pembangunan Drainase Kawasan Suhat Ditargetkan pada Triwulan Pertama 2025
- Pemkot Malang Siap Implementasikan UU Keuangan Pusat-Daerah untuk Wujudkan Kemandirian Fiskal
- Dishub Kota Malang Targetkan Parkir Vertikal Tiga Lantai di Jalan Majapahit Beroperasi Desember Ini
Kementerian Perdagangan, tambahnya, menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk mendistribusikan minyak goreng curah di Malang. Total sebanyak 24 ribu liter minyak yang akan didistribusikan secara bertahap ini. Itu nanti, ternyata mampu memenuhi 600 pengrajin yang ada di Kota Malang. Dalam sehari, mereka mampu menghabiskan minyak goreng sebanyak 400 liter.
Untuk harga yang diberikan, terangnya, sesuai dengan Harga Eceran Tinggi (HET). Yakni, sebesar Rp 11 ribu per liternya. Para pelaku UMKM yang membeli minyak goreng curah, pun tidak ada batasan maksimalnya. Itu karena, agar kebutuhan minyak bagi pelaku industri bisa terpenuhi.
“Ini kan bukan untuk kebutuhan rumah tangga. Tetapi, ini untuk kebutuhan produksi pengrajin tempe. Sehingga, nanti biar diatur oleh paguyuban dan sebetulnya nggak ada kuota. Jadi, sesuai dengan kebutuhan produksi mereka,” tuturnya.
Terpisah, sebagai salah satu pengrajin industri yang berada di Sanan, Frimianti (42), mengaku senang mendapatkan subsidi minyak goreng tersebut. Pasalnya, minyak goreng digunakan untuk kebutuhan produksi keripik tempenya.
“Alhamdulillah, dapat subsidi minyak mulai hari ini. Semoga, kebutuhan kami para pengrajin nanti kedepannya bisa terpenuhi semuanya. Termasuk, seperti kebutuhan kedelai,” ucapnya. (cw2/sit)
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam