Kota Malang

Dishub Kota Malang Perkirakan Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Kota Malang

Diterbitkan

-

PANTAU: Kendaraan yang terpantau keluar masuk ke Kota Malang dari wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, memperkirakan jumlah kendaraan yang masuk di Kota Malang, dalam perayaan Idul Fitri 2024, nantinya akan meningkat hingga 59 ribu kendaraan. Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dishub Kota Malang, Minto Rahardjo, Jumat (22/03/2024) tadi.

Pria yang kerap disapa Minto, menyampaikan bahwa jumlah kendaraan tersebut terbagi atas roda dua dan roda empat. Dimana persentase pergerakan masyarakat di Jawa Timur ada kenaikan sebesar 16,2 persen.

“Kenaikan 16,2 persen itu, dari hasil rakor rencana penyelenggaraan angkutan lebaran Tahun 2024 Provinsi Jawa Timur. Diperkirakan kendaraan roda empat yang masuk Kota Malang per hari pada masa lebaran sekitar 19 ribuan,” jelas Minto.

Sedangkan, untuk kendaraan roda dua yang masuk di wilayah Kota Malang diperkirakan bisa mencapai 40 ribu kendaraan per harinya. Padahal, di hari biasa hanya ada sekitar 35 ribuan kendaraan yang masuk Kota Malang.

Advertisement

Baca juga :

“Tentu kendaraan yang masuk ke Kota Malang itu dari berbagai sisi, mulai dari sisi utara yakni dari Singosari, di sisi timur itu dari wilayah Madyopuro, kemudian kalau dari selatan itu dari arah Kacuk dan dari sisi barat itu dari arah Kota Batu,” tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. Menurutnya, di tahun 2024 ini memang terjadi peningkatan kendaraan. Namun, dipastikan tidak terjadi kemacetan di Kota Malang.

“Sangat dimungkinkan adanya peningkatan, tetapi kepadatan arus lalu lintasnya tidak menumpuk. Ini masyarakat masih leluasa untuk melakukan mobilisasi karena waktu liburnya lebih panjang,” ungkap Jaya-sapannya.

Sementara itu, mengenai pembatasan kendaraan besar, hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan maupun dari Polri. “Ada penetapannya yakni dua minggu sebelum terjadi tingginya arus mudik. Tetapi kita lihat dulu, karena belum pasti dan masih menunggu petunjuk Kementerian Perhubungan,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas