Kota Malang

Dishub Kota Malang Operasi Gabungan Tertibkan Lima Titik Parkir Penyumbang Kemacetan

Diterbitkan

-

Dishub Kota Malang Operasi Gabungan Tertibkan Lima Titik Parkir Penyumbang Kemacetan
TERTIB: Proses penertiban parkir di Kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama TNI, Polri dan Satpol PP, melakukan operasi gabungan untuk menertibkan persoalan parkir, di lima titik di Kota Malang. Pelaksanaan ini, sebagai langkah lanjutan dari penerapan uji coba satu arah Kawasan Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat, agar bisa berjalan dengan baik.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan untuk lima titik yang dilakukan penertiban, yakni di kawasan belakang Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Splendid (Pasar Hewan), depan Stasiun Kota Baru, depan Mal Alun-Alun (Ramayana) dan Kawasan Alun-Alun Merdeka Selatan. Dengan dilakukannya operasi tersebut, pihaknya berharap bisa mengurangi risiko yang terjadi.

“Kita melakukan operasi pemantauan monitoring dalam rangka menindaklanjuti bagian dari masa uji coba satu arah. Untuk memastikan pada saat uji coba ini bisa berjalan dengan baik. Apa yang menjadi kendala di dalam penerapan rekayasa manajemen dan angkutan jalan ini berjalan dengan baik,” jelas Widjaja, disela melakukan penertiban tersebut, Rabu (01/03/2023) tadi.

Dijelaskan Widjaja, jika parkir yang ada di sekitar Splendid, tidak terlalu terjadi penumpukan. Namun, tetap harus diperlukan penertiban. Kemudian, diketahui jika RSSA sudah memiliki lahan parkir, namun beberapa pegawai tidak mau menempatkan parkir pada tempat yang telah disediakan. Sehingga, mereka melakukan parkir di badan jalan belakang RSSA.

Advertisement

“Sebenarnya ada tempat parkir untuk karyawan, tapi mereka tidak mau menempatkan pada tempatnya. Di Gedung RSSA, itu sebenenrnya ada. Kemudian, di depan Ramayana, karena disitu ada tempat pertemuannya Jalan Aris Munandar dan dari Jalam Gereja ini, menuju ke Jalan Merdeka Timur terhambat oleh parkir. Maka harus ada penataan parkir dengan harapan tidak menutup jalan,” katanya.

Baca juga:

Lebih lanjut disampaikan, dalam penataan parkir di depan Mal Alun-Alun tersebut, pihaknya meminta agar petugas parkir menata dengan satu lajur dengan bentuk sirip 45 derajat. Terlebih, hal itu juga berlaku untuk di sekitar Alun-Alun Merdeka Selatan.

“Kalau khusus parkir, memang kita letakkan khusus di sebelah Selatan. Bukan pada Utara, ini harus steril karena ada rambu-rambu untuk pejalan sepeda. Maka seharusnya ini steril. Bukan untuk PKL atau odong-odong,” ucapnya.

Ditegaskannya, jika badan jalan yang ada di Kawasan Alun-Alun Merdeka, tidak digunakan pada semestinya. Tentu hal tersebut sangat mengganggu arus lalu lintas yang ada. Apalagi, dari Satpol PP juga akan melakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada siapapun yang melanggar aturan.

Advertisement

“Kita tetap harus memperbaiki perilaku tukang parkir ini. Disitu sudah ada garis pembatas untuk parkir. Itu yang kita lakukan penataan, kita harus lakukan pendekatan lagi. Pilihannya mereka mau ditata atau kita bersihkan,” tegasnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas