Kota Malang

Disdikbud Terus Evaluasi Pelaksanaan PPDB, Sikapi Keluhan Orang Tua Murid

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Meski pun, terkait pelaksanaan PPDB untuk jenjang TK Negeri dan SD Negeri, sudah usai pendaftarannya pada Rabu (26/05).

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Lilik Dwi Riyani, selama PPDB berlangsung banyak yang komplain berkaitan dengan program.

Baca juga:

    “Banyak dari pendaftar yang tidak sabar. Ketika memasukkan berkas secara online, itu kan loading dahulu dan butuh waktu lama. Tetapi mereka tidak sabar menunggu. Akhirnya, bermasalah saat pendaftaran,” terang Lilik, Kamis (27/05) tadi.

    Selain itu, tambahnya, juga sempat ditemui bahwa orang tua siswa yang kurang teliti dalam memasukkan data. Sehingga, dalam memilih sekolah akhirnya pilihan sekolahnya salah.

    Advertisement

    “Kemarin ada orang tua siswa sempat emosi, minta Dikbud mengembalikan ke awal. Namun, karena sudah program, ya tidak bisa. Makanya, saya pesan pada orang tua murid yang hendak memasukkan data anaknya ataupun memilih sekolah, harus teliti dan hati-hati,” tegasnya.

    Menurut Lilik, Dikbud Kota Malang sudah gencar lakukan sosialisasi PPDB ke masyarakat melalui sekolah, postingan di sosial media, maupun bersama dengan organisasi kemasyarakatan lainnya. Namun, masih saja banyak ditemui keluhan dari orang tua murid yang tidak paham akan pendaftaran PPDB. Sehingga, pihaknya pun juga membuka posko, dimana melayani orang tua murid yang kesulitan saat mendaftarkan anaknya maupun memiliki pertanyaan seputar PPDB.

    “Posko PPDB di Dikbud dibuka sesuai jam kerja kantor ya. Sehari lebih dari 10 yang datang, apalagi ketika server PPDB sempat down, banyak sekali yang kesini. Tapi alhamdulillah tidak sampai membludak,” terangnya.

    Seperti keterangan Lilik, Posko PPDB Dikbud Kota Malang memang ramai dikunjungi orang tua murid, salah satunya adalah Ana Wulandari. Diceritakan wanita berhijab itu, dirinya datang ke Posko PPDB karena memiliki pertanyaan seputar jalur zonasi SMP.

    Advertisement

    “Jadi saya dan suami kerja di luar Kota Malang, tapi kami punya rumah disini. Anak saya 4 semua sekolah di Malang, karena sudah lama menetap disini ketiga anak tertua saya buat KK sendiri, tujuannya biar mudah kalau ngurus SIM atau KTP. Nah anak saya yang terakhir, yang mau daftar SMP itu KK masih ikut saya, bukan KK Kota Malang,” jelasnya.

    Dirinya mengira dengan menggunakan keterangan domisili bisa mengikuti PPDB SMP jalur zonasi. Tapi ternyata harus menggunakan KK, sedangkan untuk perpindahan KK sendiri membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

    “Dan yang diakui untuk jalur zonasi adalah KK minimal satu tahun. Jadi saya bingung, akhirnya saya kesini, tanya solusi dari pihak Dikbud,” keluhnya.

    Namun, nampaknya solusi yang diberikan untuk anak dan sang buah hati, tidak begitu memuaskannya.

    Advertisement

    “Jalan satu-satunya hanya ikut jalur prestasi akademik, kalau mau sekolah di SMP Negeri. Ya sudah pasrah saja,” paparnya. (mus/sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas