Kota Malang
Disdikbud Kota Malang Gelar Pendampingan Mutu Lembaga PAUD

Memontum Kota Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, menggelar pendampingan mutu untuk lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Malang, Jumat (24/06/2022) tadi.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan bahwa itu dilakukan dalam rangka untuk akreditasi lembaga PAUD. Karena dari 676 PAUD di Kota Malang, hanya 50 persen diantaranya yang sudah terakreditasi.
Dengan adanya kegiatan tersebut, pihaknya berharap agar lembaga atau yayasan yang akan mendirikan PAUD, tidak hanya asal mendirikan, namun ada patokan yang harus diikuti. “Ini difokuskan untuk akreditasi. Kalau sudah semua, nantinya akan di evaluasi pembelajarannya, fasilitasnya, gurunya, hingga lokasi sekolahnya, sehingga ini sangat bagus. Jadi ada patokan yang harus diikuti untuk mendirikan,” jelas Suwarjana (24/06/2022).
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Pentingnya akreditasi bagi suatu lembaga PAUD, jelasnya, itu tentunya akan mempunyai kredibilitas atau kualitas. Sehingga, orang tua yang akan menyekolahkan anak akan lebih mempertimbangkan, dan lebih mempercayai. Sehingga, akreditasi itu sangat penting bagi lembaga PAUD.
“Bagi masyarakat, dengan sekolah yang terakreditai itu mereka akan lebih mantap. Karena hasilnya ada, dan lebih percaya memasukkan anaknya di dalam lembaga itu,” lanjutnya.
Namun, untuk mendorong sebuah lembaga agar mendapatkan akreditasi itu tak mudah. Ada beberapa faktor kendala yang dialami, salah satunya persoalan biaya anggaran. Dikatakan Suwarjana, bahwa anggaran akreditasi didapat dari pusat provinsi, sehingga Disdikbud tidak bisa menganggarkan sendiri.
“Karena anggaran untuk akreditasi saat ini murni dari provinsi, bukan kami. Kalau diusulkan menggunakan APBD juga tidak bisa, karena nanti jadi double anggarannya,” tuturnya.
Kepala Bidang Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal, Andayun, menambahkan bahwa kondisi PAUD di Kota Malang saat ini secara substansi sudah baik. Yakni, dengan mengacu pada peraturan menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek).
“Untuk saat ini dengan menggunakan kurikulum merdeka belajar, lembaga PAUD harus melakukan inovasi dan kreativitas, khususnya untuk para pendidik,” ungkapnya.
Menurutnya, ada empat indikator untuk mutu suatu lembaga PAUD. Diantaranya yakni, sarana prasarana sekolah, dimana itu akan menjadi nilai utama ketika akan sekolah. Karena melihat kondisi fisik sekolah dari luar. Kemudian, pendidik, siswa dan orang tua.
“Pendidik itu menjadi kategori. Siswa PAUD dengan umur yang rentan itu juga harus diperhatikan, dan orang tua di masa pandemi ini juga harus berperan aktif dalam pembelajaran anak, karena mereka juga sangat dibutuhkan,” imbuh Andayun. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















