Kota Malang
Direksi Perumda Tugu Tirta Dilantik, DPRD Kota Malang Sebut Tak Hadiri Pelantikan Karena Tidak Diundang
Memontum Kota Malang – Pelantikan jajaran Direksi Perumda Tugu Tirta kota Malang, yang dilakukan pada Jumat (19/07/2024) kemarin, menyisakan tanya. Itu karena, dalam pelantikan itu tidak didapati sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang, yang terlihat di lokasi pelantikan.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa DPRD Kota Malang tidak diundang dalam pelantikan itu. Bahkan, mulai dari pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) jajaran direksi, DPRD juga tidak dilibatkan sama sekali.
“Kami dari DPRD maupun Komisi B yang di sini sebagai mitra kerja dari Perumda Tugu Tirta, tidak ada undangan. Kalau ada undangan, tentunya kami datang dan kalau tidak ada, ya sudah. Bahkan, kami dari pembentukan Pansel, kemudian ada kerja Pansel yang tidak menghasilkan Direktur Teknik (Dirtek) sampai akhirnya membentuk lagi Pansel baru, itu DPRD tidak pernah sama sekali diajak komunikasi,” kata Arief, saat dihubungi pada Sabtu (20/07/2024) tadi.
Arief menambahkan, bahwa dalam pemilihan tersebut, memang menjadi hak prerogatif dari Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Namun, sangat disayangkan jika kemudian tidak ada komunikasi yang dilakukan, baik secara formal maupun informal.
“Nah, ini tidak ada komunikasi sama sekali terkait dengan ini. Justru yang komunikasi dengan kami, yaitu Plt Dirut Perumda Tugu Tirta, Pak Handi. Pj selama ini tidak pernah berkomunikasi terkait hal itu, bahkan kami tahu kalau ada pelantikan ya dari teman-teman media ini,” ujarnya.
Baca juga :
Dengan ketidakhadiran DPRD dalam pelantikan tersebut, menurut Arief, juga akan berdampak pada kinerja Direksi baru kedepannya. Karena, itu menunjukkan jeleknya komunikasi antara legislatif (DPRD Malang) dan eksekutif (Pemkot Kota Malang).
“Tentu akan mengganggu kinerja ke depan. Kalau terus sepert ini, bisa jadi tidak harmonis kedepannya. Padahal kalau mau membangun Kota Malang harus bersama-sama, saling menghargai, saling menghormati, etika itu kita jaga. Kalau seperti ini, kan kurang baik. Apalagi DPRD ini juga masuk dalam unsur penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” jelasnya.
Diakhir, saat disinggung mengenai penambahan penyertaan modal untuk Perumda Tugu Tirta, Arief mengatakan bahwa di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2024 ini, memang ada namun tidak banyak.
“Tapi tidak banyak penyertaan modalnya. Kalau di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), kan tidak boleh ada penyertaan modal,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengundang jajaran DPRD Kota Malang. Hanya saja, pihaknya tidak mengetahui apa alasan ketidakhadiran dari DPRD Kota Malang tersebut.
“DPRD sudah kita undang dan OPD yang dihadirkan hanya yang terkait ini saja,” imbuh Wahyu. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED