Kabupaten Malang
Dinkes Malang Gandeng Eye Center dan Tiga RS untuk Bantu Korban Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan
Memontum Malang – Pemkab Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, terus berusaha maksimal dalam membantu memulihkan sejumlah korban gas air mata di tragedi Stadion Kanjuruhan. Sebagaimana diketahui, akibat terkena gas air mata yang beberapa diantara kadaluarsa, banyak Aremania yang hingga kini kondisi matanya masih memerah.
Karenanya, untuk membantu dalam proses pemulihan, Dinkes Malang menggandeng sejumlah pihak, untuk digunakan sebagai tempat perawatan korban gas air mata. Selain diantaranya, RSSA Kota Malang, RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang.
“Untuk membantu proses pemulihan mata dari teman-teman Aremania yang masih memerah, Dinkes Kabupaten Malang pastinya bekerja sama dengan RSSA Malang. Selain itu, juga RSUD Kanjuruhan Kepanjen dan RSUD Lawang. Bahkan, beberapa diantaranya sudah difasilitasi untuk proses tersebut,” kata Kadinkes Kabupaten Malang, drg Wijanto Wijoyo, Sabtu (15/10/2022) tadi.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Selain beberapa rumah sakit pemerintah, tambah Wijanto, Dinkes Malang juga melakukan kerja sama dengan Eye Center yang ada di kota dan Kabupaten Malang. Tiga lokasi Eye Center itu, juga bisa dimaksimalkan dalam membantu proses perawatan mata.
“Untuk di Kota Malang, selain RSSA Malang juga bisa ke Malang Eye Center di Jalan Dr Cipto. Sementara untuk di kabupaten, selain dua rumah sakit pemerintah, juga bisa ke Kendedes Eye Center di Kecamatan Singosari dan Kepanjen Eye Center di Kecamatan Kepanjen. Dengan beberapa lokasi itu, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk membantu proses penyembuhan,” tambahnya.
Selama menjalani perawatan, ujarnya, korban gas air mata tidak perlu mengeluarkan biaya. Alias, semua perawatan sudah ditanggung pemerintah, sehingga semuanya gratis.
“Untuk caranya mendapatkan perawatan, korban atau pasien, cukup meminta surat keterangan dari rukun tetangga (RT). Surat itulah, yang nanti bisa diberikan kepada petugas medis untuk kemudian dilakukan perawatan. Jadi, dengan persyaratan yang mudah itu, diharapkan akan sangat membantu sejumlah korban agar segera membaik,” paparnya.
Sebagaimana diberitakan, hingga memasuki hari ke dua pekan, masih banyak Aremania yang menjadi korban gas air mata, yang kondisi matanya memerah. Kondisi mata memerah itu, menurut Kadinkes, akibat pendarahan di bagian dalam. Sedangkan rasa sakit, diakibatkan zat kimia yang masuk mata. (sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED