Kota Malang
Dinkes Kota Malang Dampingi 15 Ponpes dalam Rangka Penerapan Poskestren

Memontum Kota Malang – Sebagai bentuk menguatkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di masa pandemi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menggelar Evaluasi Kegiatan Pendampingan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren), Senin (29/11/2021).
Menurut Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, Pondok Pesantren (Ponpes) merupakan salah satu komponen masyarakat atau komunitas. Terlebih, di Kota Malang cukup banyak Ponpes yang memiliki banyak santri.
“Oleh sebab itu, kami ingin Ponpes di Kota Malang menjadi Pesantren yang sehat, nyaman, dan aman. Ketiga pilar tersebut harus didukung oleh komitmen yang sama dari para santri, pengasuh dan orang tua atau wali santri,” beber dr Husnul.
Sejauh ini, Dinkes Kota Malang telah mendampingi 15 Ponpes. Dengan rincian di tahun 2020 ada 10 Ponpes, sedangkan di tahun 2021 ada 5 Ponpes yang didampingi.
“Dari pendampingan ini, kami melihat progress perubahan yang ada di Ponpes binaan mulai Juni sampai November 2021. Pada kriteria ada sekitar 18 indikator untuk melihat adanya progress perbaikan atau perubahan daripada Ponpes,” jelasnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Dari penilaian yang dilakukan oleh mantan Dirut RSUD Kota Malang beserta jajarannya itu, di awal 2020 Ponpes masih di kategori 2. Kemudian saat ini bisa naik ke 3, atau dari kategori 3 naik ke 4.
“Ini artinya, bahwa civitas Pesantren mampu memberikan perubahan, baik santri, pengasuh, maupun orang tua dr santri,” sambungnya.
Kedepan ia berharap makin banyak Ponpes yang mendapat pendampingan Poskestren, sesuai rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Kita membina Ponpes itu sesuai rekomendasi dari Kemenag, kemudian melakukan intervensi lewat pembinaan dan pendampingan. Ke depan, kami berharap santri harus jadi agen perubahan terhadap dirinya sendiri, dan terhadap lingkungan Ponpes. Begitu pula agen perubahan di lingkungan keluarga, manakala santri sudah kembali kepada keluarga,” terang dr Husnul. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















