Pendidikan

Dikbud Rencanakan Diklat Pembelajaran Untuk K2 Hadapi CAT

Diterbitkan

-

Dikbud Rencanakan Diklat Pembelajaran Untuk K2 Hadapi CAT

Memontum Kota Malang – Tidak semua guru honorer K2 bisa langsung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka tetap harus mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT).

Berkaitan dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Suwarjana, mengatakan akan mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia honorer K2.

“Yang jelas tetap kami dorong, tetapi di sisi lain nanti ada sebuah tambahan pendidikan dan latihan (Diklat) pembelajaran untuk menghadapi ujian,” ungkapnya, Jumat (26/02).

Pemberian Diklat pembelajaran dicanangkan supaya para honorer K2 tidak kalah dengan para freshgraduate.

Advertisement

“Karena pasti honorer K2 itu sudah cukup berumur, sudah tua. Kalau nanti ikut ujian CAT, bisa jadi akan kalah dengan adik-adik kita yang baru lulus,” tambahnya.

Baca juga: Penilaian Keseharian Jadi Syarat Kelulusan Siswa Kota Malang Tahun 2021

Pihaknya berharap pemerintah bahkan panitia seleksi P3K formasi guru nantinya juga ikut memperhitungkan masa kerja dan posisi para honorer K2.

“Harapan kami pemerintah dan panitia tetap memperhitungkan masa kerja dan posisi mereka. Apakah mereka sudah dinyatakan K2,” ujar pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah ini.

Advertisement

Menurut Suwarjana, jika hal tersebut tidak diperhitungkan, memicu ketidakadilan. “Kan kasihan juga kalau mereka guru honorer K2 tidak diterima. Karena per bulan ini masa kerja mereka sudah mencapai 15 tahun,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Suwarjana mengungkapkan jumlah K2 di Kota Malang sekitar 500 orang. Dimana terbagi menjadi tenaga pendidik dan non pendidik. (cw1/ed2)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas