Pendidikan
Dikbud Kota Malang Mulai Benahi PPDB

Memontum Kota Malang – Dalam rangka meningkatkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, sedang menggodok Peraturan Wali Kota (Perwal) maupun Surat Edaran (SE).
Hal itu disampaikan Kepala Dikbud Kota Malang, Suwarjana, disela-sela acara Forum Diskusi Lintas Perangkat Daerah, Rabu (24/02) siang.
“Dalam waktu dekat, Insya Allah PPDB untuk Perwal dan SE sudah kami godok. Bagaimana kami pun akan membuat terobosan jangan sampai kekurangan sebelum-sebelumnya muncul lagi, dan pastinya kita pertahankan apa yang sudah bagus,” ungkap Suwarjana.
Dirinya menambahkan, untuk jalur prestasi di tahun ini akan dipilah, antara prestasi akademik maupun non akademik.
“Di kala jalur prestasi yang selama ini hanya jumlahnya 30 persen tetapi tidak memilahkan antara prestasi akademik maupun non akademik, di tahun ini akan kami bedakan. Katakanlah mungkin 20 persen untuk prestasi akademik 10 persen untuk non akademik,” tambah Suwarjana.
Baca juga: UN Dihapus, Disdikbud Kota Malang Upayakan Kriteria Kelulusan Siswa
Tidak hanya itu, pihaknya juga berkaca pada permasalahan PPDB sebelum-sebelumnya. Dimana banyak orang tua maupun wali murid protes tatkala anak mereka yang bersekolah di sekolah favorite kalah dengan sekolah pinggiran. Karena hanya memacu pada nilai rapor saja.
“Kemarin yang dimasalahkan oleh masyarakat kan anak di sekolah ibaratnya lebih favorit dengan sekolah yang pinggiran kok kalah. Karena nilai rapor lebih besar yang di sekolah non favorite, menurut masyarakat. Sehingga kami evaluasi lagi dan akan kami berlakukan indeks sekolah,” tandasnya.
Indeks sekolah yang dimaksud didapat dari rata-rata nilai Ujian Nasional (UN) tiga tahun terakhir di sekolah tersebut.
Menurutnya jika menggunakan metode indeks sekolah, selain nilai rapor, bisa memberikan efek keadilan untuk para siswa.
“Kalau kita pakai dasar itu Insya Allah akan kelihatan sekolah yang, mohon maaf, bermutu atau tidak. Walaupun nilai rapornya mau ditinggikan, tapi nanti kalahnya di indeks sekolah,” tegasnya.
Begitupula perihal zonasi, dirinya mengaku sedang menggodok bersama pengawas sekolah, Dewan Pendidikan Kota Malang (DPKM), maupun Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
“Zonasi masih kami godok, karena anak yang berprestasi harus diwadahi lebih. Guna memberi semangat untuknya pribadi maupun juga kepada orang tua yang putra-putrinya,” jelas Suwarjana.
Baginya yang paling penting adalah harus mengamankan siswa-siswi yang berprestasi dengan memberi fasilitas lebih untuk tunjang peningkatan dan eksplorasi mereka. (cw1/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















