Pemerintahan

Dicap Zona Hitam oleh Menko Marves, Pemkot Malang Langsung Gelar Rakor

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bergerak cepat usai menerima status zona hitam berdasarkan penilaian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves). Rapat koordinasi (rakor) penanganan Covid-19, pun langsung digelar Rabu (14/07) tadi, di Ruang Sidang Balaikota.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa beberapa langkah cepat akan langsung dilaksanakannya per hari ini. “Pertama, kita akan memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Standart Operasional Prosedur (SOP) ditegakkan,. Jelas ada yang namanya tangguh pangan, tangguh informasi, tangguh kesehatan dan tangguh-tangguh lain. Termasuk, pemulasaraan jenazah serta pemakaman,” jelas Sutiaji.

Baca juga:

    Sehingga, harapannya dengan makin dikuatkan PPKM Mikro, seluruh komponen hexahelix masyarakat akan bergerak. Lalu ke dua, berkaitan dengan sentralisasi data vaksin, yang mana saat ini Kota Malang masih double terdata.

    “Di Kota Malang ini, datanya yang masuk dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi ada dua. Satu yang langsung masuk ke Dinkes, satunya masuk ke instansi sendiri-sendiri,” terang Sutiaji.

    Advertisement

    Lebih lanjut, berkaitan dengan vaksinasi, orang nomor satu di Kota Malang itu mengaku sudah mengintruksikan kepada Sekda untuk memakai aplikasi guna meminimalisir penumpukan akibat antrian.

    “Kita pakai aplikasi loket.com untuk mengatasi antrian vaksinasi. Sesungguhnya di kami sudah membentuk aplikasi antrian online seperti miliknya BPJS. Jadi kita bagi daftarnya nanti, sehingga penerima vaksin sudah ada jadwal kapan dia harus datang,” imbuhnya.

    Termasuk juga dengan percepatan penanganan pasien Covid-19, yang terus ditekankan oleh Sutiaji. Salah satunya, adalah pemulasaraan jenazah. “Pemulasaraan jenazah kita sudah buka pendaftaran online, dari total 47 kemarin yang daftar, tinggal sisa delapan. Yang lain tereliminasi saat proses seleksi, ada juga yang tidak mendapat ijin dari pihak keluarga untuk melanjutkan proses seleksi,” jelasnya.

    Masih menurut Sutiaji, bahwa dirinya sudah menugaskan Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, untuk melakukan penambahan ambulance PSC 119. “Saya minta pada dr Husnul harus ada penambahan ambulance untuk PSC 119. Penambahan bed untuk pasien Covid-19 selain di RS Darurat, kita akan nambahkan jadi rumah isolasi. Itu untuk percepatan,” papar pria berkacamata itu. (hms/mus/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas