Hukum & Kriminal

Demi Upah Rp 100 Ribu, Bocah Nukus ‘Ngurir’ Ganja

Diterbitkan

-

GENJES : Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus saat merilis tersangka Robin pada Senin (6/1/2020) siang. (gie)
GENJES : Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus saat merilis tersangka Robin pada Senin (6/1/2020) siang. (gie)

Memontum Kota Malang – Ternyata para pengedar kini memanfaatkan anak bawah untuk menjadi kurir narkoba. Terbukti seorang anak bawah umur berinisial SAP (17) warga Jl Klayatan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, berhasil ditangkap petugas Reskoba Polresta Malang Kota, pada Jumat (3/1/2020) malam.

Dia adalah kurir narkoba jenis ganja yang bekerja pada AN, seorang pengedar yang hingga Senin (6/1/2020) siang masih menjadi DPO petugas. Ditangkapnya SAP ini adalah hasil dari pengembangan penangkapan terhadap A Robiansa alias Robin (27) Jukir, warga Jl Kasin Jaya II, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Saat ditangkap di Jl Ngaglik, Gang IV, Kecamatan Sukun, Robin kedapatan 1 linting rokok ganja. Informasi Memontum.com bahwa Robin membeli ganja untuk acara malam tahun baru.

“Saya hanya beli sekali untuk malam tahun baru,” ujar Robin. Sedangkan saat ditangkap di Jl Ngaglik Gang IV, 1 linting rokok ganja tersebut adalah sisa pesta malam tahun baru.

Advertisement

Petugas Reskoba Polresta Malang Kota mendapat informasi kalau Robin sering mengkonsumsi ganja. Dari sinilah petugas melakukan penangkapan terhadap Robin. Dia tidak bisa lagi mengelak dikarenakan kedapatan 1 linting rokok ganja.

Petugas kemudian melakukan pengembangan hingg akhirnya berhasil menangkap SAP dengan BB 1 plastik ganja. SAP mengaku bahwa dia bukanlah pengedar melainkan hanya kurir yang bertugas mengantar ganja kepada Robin. Kepada petugas, dia mengaku tiap kali mengantar ganja, dia mendapat upah Rp 100 ribu.

Kini petugas masih terus melakukan pengembangan mencari AN, yang disebut-sebut sebagai bandar di Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan untuk tersangka ditangkap karena kasus narkotika jenis ganja.

“Tersangka SAP masih dibawah umur. Saat kami lakukan penangkapan, SAP mengaku bukanlah pengedar melainkan hanya sebagai kurir. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas